Jakarta: Direktur Utama PT Citra Gading Asritama (CGA) Ichsan Suaidi menyebut ada suap saat pembangunan gedung KPK yang baru. Ichsan menyebut hal itu biasa.
"KPK bangun gedung (pun) pasti ada matpus (material pusat--sebutan pemberian uang untuk pejabat)," kata Ichsan saat bersaksi buat terdakwa Bupati nonaktif Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 3 April 2018.
Mendengar ucapan itu, Hakim Ketua Sugiyanto kembali memastikan ucapan Ichsan. Jika benar, Sugiyanto menyarankan supaya Ichsan melaporkan informasi itu.
"Kalau benar ada matpus (pembangunan gedung KPK) saudara saksi laporkan saja," kata Sugiyanto.
Namun, Ichsan berkilah. Dia mengatakan hal itu hanya guyon. "Tidak, tidak, maksud saya hanya guyon yang mulia," kata Ichsan.
Dia bilang, di kalangan jasa konstruksi, ada praktik pemberian dana matpus untuk pejabat dan instansi terkait. Hal itu dilakukan perusahaan konstruksi agar ke depan mendapat kontrak proyek kembali.
"Karena semua jasa konstruksi memang ada permainan seperti itu. Menyangkut tender permainan seperti itu sudah menjadi budaya," ujar Ichsan.
(Baca juga: Kontraktor Suap Bupati Rita Demi dapat Proyek)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan