Jaksa Agung HM Prasetyo--MI/Mohamad Irfan
Jaksa Agung HM Prasetyo--MI/Mohamad Irfan

Jaksa Agung: Semua Buronan Kita Kejar

Arga sumantri • 09 Februari 2018 17:51
Jakarta: Kejaksaan Agung menegaskan bakal memburu seluruh buronan kasus korupsi yang kabur. Perburuan terhadap penjahat yang kabur dari Korps Adhyaksa dilakukan hingga ke luar negeri.
 
"Semua buronan akan kita kejar. Tentunya di luar negeri ada tata cara yang berbeda," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Februari 2018.
 
Prasetyo mengatakan, ada mekanisme yang berbeda jika memproses hukum buronan yang ada di luar negeri. Sebab, kejaksaan juga harus menyesuaikan aturan hukum yanh berlaku di masing-masing negara. "Akan dimintakan ke interpol, akan dimasukkan red notice dan sebagainya," ujar Prasetyo. 

Baca: Sebulan, Kejagung Tangkap 51 Buronan
 
Ia menegaskan, memburu pelaku kejahatan yang kabur ke luar negeri harus melibatkan banyak pihak. Itu kenapa, kejaksaan membentuk tim terpadu dalam wadah tangkap buronan (Tabur) 31.1.
 
"Dengan tim terpadu mereka bisa bekerja lebih karena ada unsur polisi di situ. Sinegitas semua pihak dengan menangani perkara korupsi diharapkan akan lebih baik," ungkapnya.
 
Kejaksaan Agung memang tengah getol memburu pelaku kejahatan sejumlah kasus di Korp Adhyaksa. Sepanjang Januari 2018, misalnya, Kejagung menangkap 51 buronan dari beragam kasus. 
 
Mereka ditangkap melalui program Tabur 31.1 yang kembali dihidupkan tahun ini. Kejagung menargetkan 31 kejaksaan tinggi yang ada menangkap satu buronan setiap bulannya. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan