Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Foto: MI/Rommy
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Foto: MI/Rommy

KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Suap Bupati Nganjuk

Lis Pratiwi • 26 Oktober 2017 18:21
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman. Suap diduga diberikan terkait jual beli jabatan.
 
“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan lima tersangka,” kata Komisioner KPK, Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis 26 Oktober 2017.
 
Baca: 15 Orang Ditangkap KPK dalam OTT Bupati Nganjuk 
 
Kelima tersangka itu adalah Bupati Nganjuk periode 2013-2018 Taufiqurrahman (TFR), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk Ibnu Hajar (IH), Kepala SMPN 3 Ngronggot Kabupaten Nganjuk Suwandi (SUW).
 
Selain itu, kata Basaria, status tersangka juga diberikan kepada Kepala Bagian Umum RSUD Kabupaten Nganjuk Mukhammad Bisri (MB) serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk Harjanto (H).
 
“Tersangka ini terbagi dalam dua kelompok, TFR, IH, dan SUW sebagai penerima. Sementara MB dan H sebagai pemberi,” beber dia.
 
Basaria menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan dilanjutkan gelar perkara, pihaknya menyimpulkan keterlibatan kelima tersangka dalam tindak pidana korupsi.
 
Modus mereka adalah penerimaan hadiah atau janji oleh Bupati Nganjuk terkait perekrutan dan pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Nganjuk.

Baca: Hasto Tegaskan Tindakan Bupati Nganjuk tak terkait Partai 
 
Saat melakukan OTT, penyidik mengamankan uang sebanyak Rp298.020.000. Rinciannya, dari tangan IH sebanyak Rp149.120.000 sedangkan dari tangan SUW sebanyak Rp148.900.000
 
“KPK menemukan indikasi praktik ini sudah berlangsung lama di Kabupaten Nganjuk. Bupati meminta uang ke pegawai untuk promosi atau mutasi,” jelas Basaria.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan