Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menangani kasus dugaan penipuan (fraud) di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Proses penyidikan kasus tersebut dipastikan berjalan.
“Dalam proses penyidikan berjalan kami pastikan berjalan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 4 April 2024.
Hal itu disampaikan Ali merespons belum adanya penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Bahkan, belum ada saksi yang diperiksa lembaga antirasuah sejak pengumuman penyidikan disampaikan beberapa waktu lalu.
“Nanti saya coba sampaikan, saya tanyakan kepada teman-teman (penyidik) apa yang dilakukan dalam proses penyidikan umum itu,” ungkap dia.
KPK memastikan akan terbuka dalam perkara ini. Masyarakat diharap bersabar menunggu penyidik menyelesaikan tugasnya.
Sebelumnya, KPK membuka penyidikan dugaan fraud yang terjadi di LPEI. Kasus itu diumumkan sehari setelah Menkeu Sri Mulyani membuat laporan masalah serupa di Kejaksaan Agung (Kejagung).
“KPK meningkatkan proses lidik dari dugaan penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari LPEI ini menjadi berstatus penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Maret 2024.
Ghufron menjelaskan kasus itu langsung diumumkan setelah penyidik dan pejabat struktural KPK menggelar ekspose yang digelar hari ini. Pengumuman itu juga dilakukan menyikapi adanya aduan Sri Mulyani di Kejagung.
Menurut dia, dugaan korupsi itu dilaporkan ke KPK pada 10 Mei 2023. Lembaga Antirasuah menindaklanjutinya dan membuka penyelidikan pada 13 Februari 2024.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) tengah menangani kasus dugaan penipuan (
fraud) di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (
LPEI). Proses penyidikan kasus tersebut dipastikan berjalan.
“Dalam proses penyidikan berjalan kami pastikan berjalan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 4 April 2024.
Hal itu disampaikan Ali merespons belum adanya penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Bahkan, belum ada saksi yang diperiksa lembaga antirasuah sejak pengumuman penyidikan disampaikan beberapa waktu lalu.
“Nanti saya coba sampaikan, saya tanyakan kepada teman-teman (penyidik) apa yang dilakukan dalam proses penyidikan umum itu,” ungkap dia.
KPK memastikan akan terbuka dalam perkara ini. Masyarakat diharap bersabar menunggu penyidik menyelesaikan tugasnya.
Sebelumnya, KPK membuka penyidikan dugaan fraud yang terjadi di LPEI. Kasus itu diumumkan sehari setelah Menkeu Sri Mulyani membuat laporan masalah serupa di Kejaksaan Agung (Kejagung).
“KPK meningkatkan proses lidik dari dugaan penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari LPEI ini menjadi berstatus penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Maret 2024.
Ghufron menjelaskan kasus itu langsung diumumkan setelah penyidik dan pejabat struktural KPK menggelar ekspose yang digelar hari ini. Pengumuman itu juga dilakukan menyikapi adanya aduan Sri Mulyani di Kejagung.
Menurut dia, dugaan korupsi itu dilaporkan ke KPK pada 10 Mei 2023. Lembaga Antirasuah menindaklanjutinya dan membuka penyelidikan pada 13 Februari 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)