Kejaksaan Agung. Foto: MI
Kejaksaan Agung. Foto: MI

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa 2 Inspektur Tambang

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 24 April 2024 20:43
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada PT Timah. Saksi yang diperiksa antara lain inspektur tambang.
 
“Saksi FA dan TM selaku Inspektur Tambang,” ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Jakarta, Rabu, 24 April 2024.
 
Saksi lainnya, kata Ketut, ialah BE selaku Sub Koordinator Pemasaran pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ketiga saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP pad PT Timah tahun 2015-2022 dengan tersangka Tamron alias AON (TN).
 
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tegas dia.
 
Baca Juga: Sejumlah Aset Perusahaan Terkait Kasus Timah Disita, Ini Penjelasan Kejagung

Penyidik Jampidsus Kejagung telah menetapkan 16 orang tersangka perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022. Berikut ini daftar para tersangka:
  1. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung
  2. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP
  3. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP
  4. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP
  5. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP
  6. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP.
  7. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS
  8. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN
  9. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT
  10. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
  11. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011
  12. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018
  13. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah
  14. Helena Lim (HLN) selaku manajer PT QSE
  15. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT
  16. Toni Tamsil alias Akhir (TT), tersangka perintangan penyidikan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan