Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id Candra
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id Candra

KPK Sidik 3 Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, Walkot dan Suaminya Jadi Tersangka

Candra Yuri Nuralam • 17 Juli 2024 17:44
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah membuka penyidikan dugaan rasuah di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang. Ada tiga kasus yang diusut penyidik.
 
“(Pertama) pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023 sampai dengan 2024,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2024.
 
Tessa enggan memerinci proyek yang menjadi ladang korupsi itu. Perkara kedua terkait pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah di Kota Semarang.

KPK masih enggan memerinci nominal yang diterima tersangka dalam kasus ini. Perkara ketiga terkait penerimaan gratifikasi.
 
“Dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024,” ujar Tessa.
 
Baca Juga: 3 Rumah Abdul Gani Kasuba di Cikarang Disita KPK, Nilainya Capai Rp2 Miliar

KPK enggan memerinci identitas para tersangka sampai penahanan. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini.
 
Ada tiga tersangka lain yang ditetapkan KPK. Yakni suami Hevearita, Alwin Basri; Ketua Gapensi Martono; dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.
 
KPK berjanji terbuka dalam penanganan kasus ini. Masyarakat diminta bersabar.
 
“Proses penyidikan saat ini sedang berjalan,“ ujar Tessa.
 
Sementara itu, KPK menggeledah Kantor Wali Kota Semarang, hari ini. Penyidik tengah mencari bukti terkait kasus rasuah ini dan masih berlangsung.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan