Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menjelaskan kronologi kasus pencemaran nama baiknya dengan terdakwa sekaligus pegiat media sosial Adam Deni Gearaka. Permasalahan itu dimulai saat banyak masyarakat yang memberitahukan cetusan Adam kepadanya.
“(Tahu) banyak (kirim tautan) Instagram ya ke saya, langsung ngasih tahu saya,” kata Sahroni saat menjadi saksi kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 5 Maret 2024.
Sahroni mengaku kaget saat mendapatkan laporan dari masyarakat tersebut. Apalagi, kata dia, Adam menuduhnya memberikan suap sebesar Rp30 miliar ke penegak hukum.
“Saya lihat ‘wah ini sudah enggak bener’,” ujar Sahroni.
Sahroni juga merasa cetusan Adam itu sebagai fitnah kepadanya. Karena merasa dirugikan, dia langsung membuat laporan ke polisi.
“(Dirugikan) nama baik, nama baik,” ucap Sahroni.
Sahroni menegaskan kasus pencemaran ini merupakan urusan pribadinya. Polisi tidak berkaitan meski menjadi mitra kerjanya di Komisi III DPR.
Dalam persidangan, Sahroni mengaku sudah memaafkan Adam dalam kasus ini. Namun, dia mau proses hukumnya terus berjalan.
“Ya, saya sudah maafin Yang Mulia (hakim). Tapi, proses (hukum) biarkan berjalan,” ucap Sahroni.
Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR
Ahmad Sahroni menjelaskan kronologi kasus pencemaran nama baiknya dengan terdakwa sekaligus pegiat media sosial Adam Deni Gearaka. Permasalahan itu dimulai saat banyak masyarakat yang memberitahukan cetusan Adam kepadanya.
“(Tahu) banyak (kirim tautan) Instagram ya ke saya, langsung
ngasih tahu saya,” kata Sahroni saat menjadi saksi kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 5 Maret 2024.
Sahroni mengaku kaget saat mendapatkan laporan dari masyarakat tersebut. Apalagi, kata dia, Adam menuduhnya memberikan suap sebesar Rp30 miliar ke penegak hukum.
“Saya lihat ‘wah ini sudah enggak bener’,” ujar Sahroni.
Sahroni juga merasa cetusan Adam itu sebagai
fitnah kepadanya. Karena merasa dirugikan, dia langsung membuat laporan ke polisi.
“(Dirugikan) nama baik, nama baik,” ucap Sahroni.
Sahroni menegaskan kasus pencemaran ini merupakan urusan pribadinya. Polisi tidak berkaitan meski menjadi mitra kerjanya di Komisi III DPR.
Dalam persidangan, Sahroni mengaku sudah memaafkan Adam dalam kasus ini. Namun, dia mau proses hukumnya terus berjalan.
“Ya, saya sudah maafin Yang Mulia (hakim). Tapi, proses (hukum) biarkan berjalan,” ucap Sahroni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)