Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Koordinator Tata Kelola dan Pengelolaan Komoditas Kegiatan Usaha Hilir Migas, Mochamad Ilham Syah. Ilham diperiksa dalam kasus dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero). Penjadwalan ulang, karena adanya tugas dadakan untuk penyidik.
“Ada koreksi terkait ketidakhadiran saksi diatas bukan merupakan halangan dari saksi, namun ternyata penyidiknya yang minta direschedule karena ada penugasan penting,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 20 Juli 2024.
Pernyataan itu mengoreksi keterangan KPK, terkait Ilham meminta panggilang dijadwalkan ulang. Tessa belum bisa memerinci waktu pemanggilan ulang.
“Ternyata merupakan permintaan dari penyidiknya (untuk dijadwalkan ulang pemeriksaannya),” ucap Tessa.
KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero). Perkara baru ini diumumkan usai mantan Direktur PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis bersalah atas perkara itu.
“Pada saat ini KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juli 2024.
Tessa menjelaskan dugaan korupsi ini terjadi pada 2011 sampai 2021. Kelakuan itu diyakini merugikan negara USD113.839.186.
KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus itu. Tessa enggan memerinci namanya, namun, identitas mereka yakni HK dan YA.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Koordinator Tata Kelola dan Pengelolaan Komoditas Kegiatan Usaha Hilir Migas, Mochamad Ilham Syah. Ilham diperiksa dalam kasus dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero). Penjadwalan ulang, karena adanya tugas dadakan untuk penyidik.
“Ada koreksi terkait ketidakhadiran saksi diatas bukan merupakan halangan dari saksi, namun ternyata penyidiknya yang minta direschedule karena ada penugasan penting,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 20 Juli 2024.
Pernyataan itu mengoreksi keterangan KPK, terkait Ilham meminta panggilang dijadwalkan ulang. Tessa belum bisa memerinci waktu pemanggilan ulang.
“Ternyata merupakan permintaan dari penyidiknya (untuk dijadwalkan ulang pemeriksaannya),” ucap Tessa.
KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah pengadaan
LNG di PT Pertamina (Persero). Perkara baru ini diumumkan usai mantan Direktur PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis bersalah atas perkara itu.
“Pada saat ini KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juli 2024.
Tessa menjelaskan dugaan korupsi ini terjadi pada 2011 sampai 2021. Kelakuan itu diyakini merugikan negara USD113.839.186.
KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus itu. Tessa enggan memerinci namanya, namun, identitas mereka yakni HK dan YA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)