Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Dok. Istimewa
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Dok. Istimewa

Kejagung Selamatkan Rp23 T Keuangan Negara, Sahroni: Pertahankan Kinerja

Anggi Tondi Martaon • 23 Juli 2024 13:20
Jakarta: Kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil selamatkan Rp23.162.188.080.643 keuangan negara melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) diapresiasi. Korps Adhyaksa diminta mempertahankan kinerja.
 
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Menurut dia, Kejagung harus pertahankan kinerja karena banyak kasus kakap yang tengah ditangani pada tahun ini.
 
“Masih ada beberapa bulan menjelang akhir tahun, harus bisa tutup kinerja tahunannya dengan capaian yang lebih bagus lagi. Masih ada kasus kakap timah, emas 109 ton, dan sebagainya yang sedang bergulir. Tuntaskan semua,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa, 23 Juli 2024.

Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu juga menilai capaian penyelamatan keuangan negara itu membuat Kejagung jadi lembaga penegak hukum yang selalu dapat diandalkan oleh masyarakat. Korps Adhyaksa dinilai selalu total menangani perkara.
 
“Kinerjanya selalu total, bahkan Komisi III tidak pernah lihat adanya tebang pilih kasus, apalagi beking-membeking, semuanya murni penegakkan hukum. Penyelamatan uang negara sampai Rp 23 triliun ini merupakan catatan sejarah yang luar biasa” ungkap dia.
 
Baca juga: Kejaksaan Agung Pulihkan Keuangan Negara Rp1,3 Triliun sepanjang Semester I 2024

Selain itu, Sahroni juga mengapresiasi pemulihan keuangan negara yang dilakukan Kejagung. Sebab, pemulihan keuangan negara dinilai esensi utama dari tujuan pemberantasan korupsi.
 
Menurut dia, upaya pemulihan keuangan negara menjadikan penegakkan hukum tak hanya fokus pada pemidanaan penjara. Tapi, berupaya menutup kerugian negara akibat tindak pidana korupsi yang terjadi.
 
"Kerugian negaranya harus ditambal dan dikembalikan ke kas negara, agar selanjutnya bisa kembali ditujukan untuk program-program masyarakat,” ujar dia.
 
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memaparkan bahwa Kejagung telah melakukan 86 pendampingan Proyek Strategis Nasional (PSN) dari total 258 proyek. Kejagung juga berhasil memulihkan serta menyelamatkan keuangan negara di bidang Pidsus sebesar Rp 1,36 triliun. Di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sebesar Rp 23,162 triliun.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan