"Bidang tindak pidana khusus, sepanjang Semester I tahun 2024 telah melakukan penyelamatan dan pemulihan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp1,3 triliun," kata Burhanuddin di Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin, 22 Juli 2024.
Pada bidang ini, Burhanuddin menuturkan pihaknya juga sedang mengungkap penanganan perkara mega korupsi tata kelola pertambangan timah. Total kerugiannya kerugian total sebesar Rp300 triliun.
"Terbagi menjadi kerugian negara sebesar Rp29 triliun dan kerugian keuangan negara karena kerusakan lingkungan sebesar Rp271 triliun," jelas Burhanuddin.
Baca juga: Hari Bhakti Adhyaksa, Jaksa KPK Janji Berantas Korupsi Sepenuh Hati |
Dia juga mengungkapkan bahwa pada Bidang Tindak Pidana Umum, penyelesaian penanganan perkara hingga tahap eksekusi sebanyak 46.300 perkara sampai pada Juni 2024. Sedangkan, penanganan tahap dua sebanyak 55.202 perkara.
Selanjutnya, penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif sebanyak 5.482 perkara. Korps Adhyaksa juga membentuk 4.617 Rumah Restorative Justice.
"Dn Balai Rehabilitasi NAPZA (narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya) sebanyak 112 balai rehabilitasi," ucap Burhanuddin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id