Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus mengusut kasus dugaan rasuah penyelenggaraan ajang balap Formula E. Pengusutan kasus itu akan disampaikan secara transparan.
"Formula E kami masih mendalami, mohon nanti kalau sudah selesai melakukan proses penelaahan, baru nanti akan kami umumkan hasil akhirnya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 19 November 2021.
Ghufron mengatakan KPK belum memperoleh hasil ekspose dugaan kasus tersebut. Namun, penyelidikan dipastikan terus berjalan.
"Karena belum dapat hasil expose, jadi kami belum bisa berikan ya perkembangannya belum bisa kami laporkan. Teman-teman (KPK) masih bekerja," ujar Ghufron.
KPK memastikan penyelidikan rasuah dalam ajang balap Formula E tidak sembarangan. Kasus itu dibuka karena KPK mengantongi bukti.
Baca: KPK Antisipasi Aktor Utama Kasus Formula E Korbankan Orang Lain
"Seluruhnya didasarkan pada kecukupan bukti-bukti yang membuat terangnya suatu konstruksi peristiwa pidana korupsi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 15 September 2021.
Ali menegaskan pihaknya sudah sesuai aturan membuka penyelidikan dugaan korupsi dalam ajang balap mobil listrik itu. KPK menegaskan penindakan kasus korupsi di Indonesia tidak akan pandang bulu.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) memastikan terus mengusut kasus
dugaan rasuah penyelenggaraan ajang balap
Formula E. Pengusutan kasus itu akan disampaikan secara transparan.
"Formula E kami masih mendalami, mohon nanti kalau sudah selesai melakukan proses penelaahan, baru nanti akan kami umumkan hasil akhirnya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 19 November 2021.
Ghufron mengatakan KPK belum memperoleh hasil ekspose dugaan kasus tersebut. Namun, penyelidikan dipastikan terus berjalan.
"Karena belum dapat hasil
expose, jadi kami belum bisa berikan ya perkembangannya belum bisa kami laporkan. Teman-teman (KPK) masih bekerja," ujar Ghufron.
KPK memastikan penyelidikan rasuah dalam ajang balap Formula E tidak sembarangan. Kasus itu dibuka karena KPK mengantongi bukti.
Baca:
KPK Antisipasi Aktor Utama Kasus Formula E Korbankan Orang Lain
"Seluruhnya didasarkan pada kecukupan bukti-bukti yang membuat terangnya suatu konstruksi peristiwa pidana korupsi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 15 September 2021.
Ali menegaskan pihaknya sudah sesuai aturan membuka penyelidikan dugaan korupsi dalam ajang balap mobil listrik itu. KPK menegaskan penindakan kasus korupsi di Indonesia tidak akan pandang bulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(NUR)