Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

KPK Diminta Tak Hanya Fokus pada Kasus Korupsi Formula E

Candra Yuri Nuralam • 14 November 2021 15:24
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak terlalu memprioritaskan kasus dugaan rasuah penyelenggaraan ajang balap Formula E. Kasus lain juga diminta diusut sampai tuntas.
 
"Mesti juga prioritaskan kasus-kasus lain. Seperti bisnis PCR, ada angka yang jelas, aktor yang diduga terlihat jelas," kata Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun melalui keterangan tertulis, Minggu, 14 November 2021
 
Apalagi, kata dia, kasus itu masih di tahap penyelidikan. Masih banyak kasus di KPK yang butuh perhatian padahal sudah di tahap penyidikan.

KPK juga diminta tetap bekerja sesuai ranah dalam mengusut korupsi ajang balap Formula E. Lembaga Antikorupsi diminta tidak keluar jalur.
 
"Jadi, ini kok terkesan KPK seperti sedang melakukan audit sebuah kegiatan, bukan melakukan investigasi kasus korupsi. Soal audit itu kan ranahnya BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan setahu saya BPK sudah melakukan audit dan sudah ada hasilnya," ujar Refly.
 
Baca: KPK Minta Publik Tak Menggiring Opini Terkait Penyelidikan Formula E
 
KPK juga diminta tidak berpolitik dalam kasus dugaan korupsi Formula E. Lembaga Antikorupsi diminta tetap mengusut kasus rasuah itu dengan koridor hukum.
 
"Politik kita sangat berpaku dengan penegakan hukum. Ini yang membahayakan proses demokrasi kita. Karena lawan politik itu bisa dihabisi dengan proses hukum," kata Refly.
 
Sebelumnya, KPK memastikan penyelidikan kasus dugaan rasuah pelaksanaan ajang balap Formula E tidak berhenti. Lembaga Antirasuah terus mencari bukti pidana dalam perkara tersebut.
 
'Kami memastikan penyelidikan KPK terhadap penyelenggaran Formula E masih berproses,' kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Sabtu, 13 November 2021.
 
KPK masih mencari bukti untuk menetapkan tersangka agar bisa masuk ke tahap penyidikan. Berbagai pihak terkait sudah dimintai keterangan untuk mendalami kasus tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan