Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut pihaknya berupaya keras meluluskan pegawai gagal tes wawasan kebangsaan (TWK) tetap bisa menjadi aparatur sipil negara (ASN). Namun, TWK merupakan harga mati untuk menjadi ASN.
"Kami sudah meminta kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diberikan dispensasi supaya ikut ASN semua. Tapi tidak bisa karena sesungguhnya mereka memang tidak memenuhi syarat (TMS) untuk menjadi ASN," kata Firli dalam keterangan tertulis, Jumat, 28 Mei 2021.
Firli menuturkan pengukuran memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS) dari TWK menjadi ASN ada sejumlah indikator, kriteria, dan syarat. BKN membagi indikator merah, kuning, dan hijau.
(Baca: 1 Pegawai Bernilai TWK Merah Diangkat KPK untuk Dibina)
Dia menyebut pihaknya bisa memhami penjelasan tim BKN dan assesor. "Karena sangat jelas syarat, kriteria pengukurannya dengan berbagai variabel, dan mengerikan," tutur Firli.
Hasilnya 51 pegawai tetap TMS dan tidak bisa menjadi ASN. Sedangkan 24 pegawai KPK yang TMS masih bisa dipertimbangkan menjadi ASN dengan mengikuti Diklat bela negara dan wawasan kebangsaan.
"Itulah upaya keras dan diskusi panjang perjuangan pimpinan KPK sebagai wujud menindaklanjuti arahan Presiden RI (Joko Widodo)," kata Firli.
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) Firli Bahuri menyebut pihaknya berupaya keras meluluskan pegawai gagal tes wawasan kebangsaan (TWK) tetap bisa menjadi aparatur sipil negara (
ASN). Namun, TWK merupakan harga mati untuk menjadi ASN.
"Kami sudah meminta kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diberikan dispensasi supaya ikut ASN semua. Tapi tidak bisa karena sesungguhnya mereka memang tidak memenuhi syarat (TMS) untuk menjadi ASN," kata Firli dalam keterangan tertulis, Jumat, 28 Mei 2021.
Firli menuturkan pengukuran memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS) dari TWK menjadi ASN ada sejumlah indikator, kriteria, dan syarat. BKN membagi indikator merah, kuning, dan hijau.
(Baca:
1 Pegawai Bernilai TWK Merah Diangkat KPK untuk Dibina)
Dia menyebut pihaknya bisa memhami penjelasan tim BKN dan assesor. "Karena sangat jelas syarat, kriteria pengukurannya dengan berbagai variabel, dan mengerikan," tutur Firli.
Hasilnya 51 pegawai tetap TMS dan tidak bisa menjadi ASN. Sedangkan 24 pegawai KPK yang TMS masih bisa dipertimbangkan menjadi ASN dengan mengikuti Diklat bela negara dan wawasan kebangsaan.
"Itulah upaya keras dan diskusi panjang perjuangan pimpinan KPK sebagai wujud menindaklanjuti arahan Presiden RI (Joko Widodo)," kata Firli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)