Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. MI/Susanto
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. MI/Susanto

Firli Sebut Penyaluran Pegawai ke BUMN Bentuk Tanggung Jawab KPK

Candra Yuri Nuralam • 15 September 2021 17:09
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyalurkan beberapa pegawai yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ketua KPK Firli Bahuri menyebut langkah itu bentuk tanggung jawab kepada pegawai.
 
"Kita semua tentu memiliki tanggung jawab tentang anak, istri, keluarga," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 15 September 2021.
 
Firli mengatakan pihaknya hanya menyalurkan pegawai ke perusahaan BUMN atas permintaan yang bersangkutan. Jika tidak meminta, Lembaga Antikorupsi tidak akan memaksa.

Baca: KPK Lantik 18 Pegawai yang Lolos Pelatihan Bela Negara jadi ASN
 
"Kalau ada yang enggak ingin, itu hak pribadi perorangan, enggak bisa dipaksa. Silakan ada pilihan," ujar Firli.
 
Firli menyebut pihaknya yang akan mengurus semua menyaluran pegawai ke BUMN. Mereka akan dibantu sampai mendapatkan pekerjaan baru.
 
"Kami enggak ada menawarkan atau meminta tapi kami menampung keinginan kalau ada pegawai (yang mau)," tutur Firli.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan