Jakarta: Proses hukum dua anggota TNI berinisial FS dan IG yang membantu selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina kesehatan masih berjalan di Polisi Militer. FS dan IG juga sudah dikembalikan ke kesatuannya.
"Jadi sudah kita kembalikan ke satuannya. Proses hukumnya lanjut. Silakan tanya ke satuan untuk lebih jelasnya," kata Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS, ketika dihubungi, Rabu, 27 Oktober 2021.
Herwin enggan memerinci pemeriksaan kedua anggota TNI tersebut dalam kasus ini. Namun, dia memastikan aparat yang membantu Rachel kabur dari karantina hanya dua anggota TNI itu.
"Jadi kalau hasil penyelidikan hanya dua (anggota TNI) itu," ujarnya.
Herwin mengatakan Pangdam Jaya Mayjen Mulyo Aji telah mengevaluasi dan mengecek jajarannya mulai dari bandara hingga tempat karantina buntut dari pelanggaran yang dilakukan FS dan IG. Dia mengatakan Pangdam Jaya menekankan pelanggaran yang dilakukan dua anggota TNI itu tak boleh lagi terjadi.
"Sebenarnya semua sudah berjalan bagus, mekanisme di lapangan sudah bagus, namun ada ulah oknum ini. Jadi, bukan karena mekanismenya, karena oknum. Pangdam Jaya menekankan ini tidak boleh terjadi lagi dan semua harus melalui pelaporan yang jelas," ujar Herwin.
Baca: Polisi Temukan Unsur Pidana di Kasus Kaburnya Rachel Vennya
Rachel Vennya kabur dari karantina di RSDC Pademangan, Jakarta Utara. Dia seharusnya melakukan karantina karena baru pulang dari Amerika Serikat. Namun, baru tiga hari diisolasi, Rachel bersama kekasih dan manajernya kabur.
Polisi sudah menyelisik kasus tersebut. Bahkan, kasus kaburnya Rachel sudah naik ke tahap penyidikan karena unsur pidana telah terpenuhi.
"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara dan baru saja selesai. Hasilnya, dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Jakarta: Proses hukum dua
anggota TNI berinisial FS dan IG yang membantu selebgram
Rachel Vennya kabur dari karantina kesehatan masih berjalan di Polisi Militer. FS dan IG juga sudah dikembalikan ke kesatuannya.
"Jadi sudah kita kembalikan ke satuannya. Proses hukumnya lanjut. Silakan tanya ke satuan untuk lebih jelasnya," kata Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS, ketika dihubungi, Rabu, 27 Oktober 2021.
Herwin enggan memerinci pemeriksaan kedua anggota TNI tersebut dalam kasus ini. Namun, dia memastikan aparat yang membantu
Rachel kabur dari karantina hanya dua anggota TNI itu.
"Jadi kalau hasil penyelidikan hanya dua (anggota TNI) itu," ujarnya.
Herwin mengatakan Pangdam Jaya Mayjen Mulyo Aji telah mengevaluasi dan mengecek jajarannya mulai dari bandara hingga tempat karantina buntut dari pelanggaran yang dilakukan FS dan IG. Dia mengatakan Pangdam Jaya menekankan pelanggaran yang dilakukan dua anggota TNI itu tak boleh lagi terjadi.
"Sebenarnya semua sudah berjalan bagus, mekanisme di lapangan sudah bagus, namun ada ulah oknum ini. Jadi, bukan karena mekanismenya, karena oknum. Pangdam Jaya menekankan ini tidak boleh terjadi lagi dan semua harus melalui pelaporan yang jelas," ujar Herwin.
Baca:
Polisi Temukan Unsur Pidana di Kasus Kaburnya Rachel Vennya
Rachel Vennya kabur dari karantina di RSDC Pademangan, Jakarta Utara. Dia seharusnya melakukan karantina karena baru pulang dari Amerika Serikat. Namun, baru tiga hari diisolasi, Rachel bersama kekasih dan manajernya kabur.
Polisi sudah menyelisik kasus tersebut. Bahkan, kasus kaburnya Rachel sudah naik ke tahap penyidikan karena unsur pidana telah terpenuhi.
"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara dan baru saja selesai. Hasilnya, dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)