Jakarta: Komsi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan instansi kepolisian berada di urutan pertama sebagai lembaga yang dilaporkan masyarakat. Laporan itu terkait unsur pelanggaran HAM dalam kurun waktu Januari hingga April 2019.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan instansi kepolisian tidak bisa disamakan dengan lembaga pemerintahan lainnya. Sebab kasus yang ditangani pihaknya lebih banyak ketimbang lembaga lainnya.
"Satu tahun Polri menangani 350-400 ribu kasus. Dan tingkat penyelesaian Polri dalam penanganan kasus-kasus pidana itu di atas 60 persen. Jadi pasti memiliki impact dalam penanganan kasus," ucapnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Juli 2019.
Walau dianggap melanggar HAM, kata dia, angka pengaduan masyarakat turun hingga 50 persen. Menurutnya, kepolisian sudah melakukan perbaikan dan pembenahan.
Dedi menuturkan hasil temuan Komnas HAM terhadap kepolisian perlu dibandingkan dengan instansi kepolisian luar negeri. Bukan membandingkan dengan kementerian lembaga yang ada di Indonesia.
"Jadi dibandingkannya seperti itu. Kementerian lembaga yang ada di sini menangani keluhan masyarakat berapa kasus. Enggak bisa mengeneralisir," ujar Jenderal Bintang Satu itu.
Walau begitu, Polri menghargai temuan Komnas HAM selama calur wulan I 2019. "Dan terus Polri dalam hal ini melakukan pembenahan sesuai dengan promoter, kinerjanya, budayanya dan manajemen medianya dibenahi," sambung Dedi.
Kepolisian menjadi pihak terbanyak diadukan dengan 60 kasus yang dominan soal penanganan laporan yang lambat. Penanganan tak sesuai prosedur dan kekerasan dalam pemeriksaan juga kerap diadukan.
"Biasanya yang melaporkan individu yang sedang berperkara atau pengacara yang sedang menangani perkara di kepolisian karena tidak mendapat hukum yang adil dan benar," kata Komisioner Komnas HAM Amiruddin di Kantor Komnas HAM, Selasa, 16 Juli 2019.
Baca: 525 Dugaan Pelanggaran HAM Diadukan Sepanjang 2019
Posisi kedua dan ketiga yang jadi teradu adalah korporasi dan pemerintah daerah (pemda) dengan masing-masing 29 kasus. Keduanya dominan diadukan karena sengketa lahan dan masalah ketenagakerjaan. Pemerintah pusat dan lembaga pendidikan ada di urutan selanjutnya.
Daerah dengan aduan kepolisian tertinggi adalah Jawa Barat (6 kasus). Jawa Timur dan Sumatra Barat masing-masing ada 5 kasus. DKI Jakarta dan Sumatra Utara menyusul dengan masing-masing 4 kasus.
Jakarta: Komsi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan instansi kepolisian berada di urutan pertama sebagai lembaga yang dilaporkan masyarakat. Laporan itu terkait unsur pelanggaran HAM dalam kurun waktu Januari hingga April 2019.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan instansi kepolisian tidak bisa disamakan dengan lembaga pemerintahan lainnya. Sebab kasus yang ditangani pihaknya lebih banyak ketimbang lembaga lainnya.
"Satu tahun Polri menangani 350-400 ribu kasus. Dan tingkat penyelesaian Polri dalam penanganan kasus-kasus pidana itu di atas 60 persen. Jadi pasti memiliki
impact dalam penanganan kasus," ucapnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Juli 2019.
Walau dianggap melanggar HAM, kata dia, angka pengaduan masyarakat turun hingga 50 persen. Menurutnya, kepolisian sudah melakukan perbaikan dan pembenahan.
Dedi menuturkan hasil temuan Komnas HAM terhadap kepolisian perlu dibandingkan dengan instansi kepolisian luar negeri. Bukan membandingkan dengan kementerian lembaga yang ada di Indonesia.
"Jadi dibandingkannya seperti itu. Kementerian lembaga yang ada di sini menangani keluhan masyarakat berapa kasus. Enggak bisa mengeneralisir," ujar Jenderal Bintang Satu itu.
Walau begitu, Polri menghargai temuan Komnas HAM selama calur wulan I 2019. "Dan terus Polri dalam hal ini melakukan pembenahan sesuai dengan promoter, kinerjanya, budayanya dan manajemen medianya dibenahi," sambung Dedi.
Kepolisian menjadi pihak terbanyak diadukan dengan 60 kasus yang dominan soal penanganan laporan yang lambat. Penanganan tak sesuai prosedur dan kekerasan dalam pemeriksaan juga kerap diadukan.
"Biasanya yang melaporkan individu yang sedang berperkara atau pengacara yang sedang menangani perkara di kepolisian karena tidak mendapat hukum yang adil dan benar," kata Komisioner Komnas HAM Amiruddin di Kantor Komnas HAM, Selasa, 16 Juli 2019.
Baca: 525 Dugaan Pelanggaran HAM Diadukan Sepanjang 2019
Posisi kedua dan ketiga yang jadi teradu adalah korporasi dan pemerintah daerah (pemda) dengan masing-masing 29 kasus. Keduanya dominan diadukan karena sengketa lahan dan masalah ketenagakerjaan. Pemerintah pusat dan lembaga pendidikan ada di urutan selanjutnya.
Daerah dengan aduan kepolisian tertinggi adalah Jawa Barat (6 kasus). Jawa Timur dan Sumatra Barat masing-masing ada 5 kasus. DKI Jakarta dan Sumatra Utara menyusul dengan masing-masing 4 kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DMR)