Olah TKP kecelakaan beruntun di KM 91 Tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat, Selasa, 3 September 2019. Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Olah TKP kecelakaan beruntun di KM 91 Tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat, Selasa, 3 September 2019. Foto: Antara/Raisan Al Farisi

Perusahaan Pemilik Truk Kelebihan Muatan Terancam Pidana

Kautsar Widya Prabowo • 04 September 2019 23:21
Jakarta: Kementerian Perhubungan menyebut perusahaan pemilik truk pengangkut tanah dalam kecelakaan di Tol Cikampek–Purwakarta–Padalarang (Cipularang), Jawa Barat, terancam pidana. Utamanya, bila terbukti membiarkan truk kelebihan muatan itu tetap turun ke jalan.
 
"Ya bisa kena pasal, tadi malam Wakapolres Purwakarta (Kompol Ijang Safei) juga melibatkan reserse (menyelidiki)," ujar Budi kepada Medcom.id, Jakarta, Rabu, 4 September 2019.
 
Ia meminta kepada perusahaan pemilik truk bersikap kooperatif dan segera memberikan keterangannya ke pihak Polres Purwakarta. Pasalnya, setelah insiden maut tersebut, perusahaan terkait belum mendatangi Polres setempat. 

"Sampai tadi malam bersama Wakapolres (Purwakarta), perusahaan pemilik barang belum menghubungi dan truknya over dimensi. Saya tegaskan akan tegakan kepada yang over demension," tuturnya.
 
Hasil pemeriksaan sementara, truk pengangkut tanah kelebihan muatan mencapai 300 persen. Truk tersebut berasal dari Padalarang, Bandung dan dikirim ke Karawang. 
 
Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 91, Purwakarta, Jawa Barat. Keduanya yakni DH dan S, yang merupakan supir dump truk. Polisi membuka peluang menetapkan tersangka baru. 
 
"Bukan hanya S, penyidik akan melakukan penyidikan lebih dalam. Kemungkinan ada tersangka lain," ujar Kapolres Purwakarta AKBP Matrius saat Breaking News Metro Tv, Rabu, 4 September 2019
 
Matrius menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mendapat bukti dari kegiatan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak dua kali. 
 
Kecelakaan terjadi di KM 89 hingga KM 91 Tol Cipularang pada pukul 13.00 WIB, Senin, 2 September 2019. Sebanyak 21 kendaraan terlibat dalam kecelakaan tersebut, mulai dari truk, bus, hingga kendaraan pribadi. Delapan nyawa melayang dalam insiden itu.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan