Jakarta: Direktur Utama nonaktif PT PLN (Persero) Sofyan Basir menghadiri panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait sewa kapal tongkang pembangkit listrik PLN.
"Iya, betul (dipanggil) sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mukri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019.
Mukri mengatakan Sofyan akan diminta penjelasannya soal dugaan korupsi sewa Kapal Leasing Marine Vessel Power Plant (LMVPP). Serta pengadaan bahan bakar Kapal LMVPP hasil kerja sama antara PT PLN (Persero) dengan PT Karpowership.
Baca juga: Sidang Praperadilan Sofyan Basir Ditunda Bulan Depan
Terpisah, kuasa hukum Sofyan Basir, Soesilo Aribowo, mengonfirmasi kedatangan kliennya pada pemeriksaan di Kejagung. Sofyan kemungkinan tak menghadiri panggilan KPK.
"Ternyata hari ini ada dua panggilan (dari KPK dan Kejagung) yang waktunya bersamaan, sudah dua kali tidak hadir. Pak Sofyan Basir menghadiri panggilan Kejagung hari ini," ucapnya melalui sambungan telepon.
Sofyan Basir sebelumnya diagendakan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Kuasa Hukum Sofyan Basir, Soesilo Aribowo, mengonfirmasi bahwa kliennya sudah memenuhi panggilan penyidik Kejagung.
Jakarta: Direktur Utama nonaktif PT PLN (Persero) Sofyan Basir menghadiri panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait sewa kapal tongkang pembangkit listrik PLN.
"Iya, betul (dipanggil) sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mukri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019.
Mukri mengatakan Sofyan akan diminta penjelasannya soal dugaan korupsi sewa Kapal Leasing Marine Vessel Power Plant (LMVPP). Serta pengadaan bahan bakar Kapal LMVPP hasil kerja sama antara PT PLN (Persero) dengan PT Karpowership.
Baca juga:
Sidang Praperadilan Sofyan Basir Ditunda Bulan Depan
Terpisah, kuasa hukum Sofyan Basir, Soesilo Aribowo, mengonfirmasi kedatangan kliennya pada pemeriksaan di Kejagung. Sofyan kemungkinan tak menghadiri panggilan KPK.
"Ternyata hari ini ada dua panggilan (dari KPK dan Kejagung) yang waktunya bersamaan, sudah dua kali tidak hadir. Pak Sofyan Basir menghadiri panggilan Kejagung hari ini," ucapnya melalui sambungan telepon.
Sofyan Basir sebelumnya diagendakan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Kuasa Hukum Sofyan Basir, Soesilo Aribowo, mengonfirmasi bahwa kliennya sudah memenuhi panggilan penyidik Kejagung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)