Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal - Medcom.id/Ilham Pratama Putra.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal - Medcom.id/Ilham Pratama Putra.

Tim Teknis Kasus Novel Dibentuk Pekan Depan

Cindy • 18 Juli 2019 08:07
Jakarta: Tim Teknis untuk mengusut Kasus penyiraman air keras Novel Baswedan akan dibentuk pekan depan. Tim bakal bekerja menggantikan tugas Tim Pencari Fakta (TPF). 
 
"Karena itu Mabes Polri telah mentake over (mengambil alih) ini paling lambat pekan depan. Kapolri mempersilakan Kabareskrim (Kombes Idham azis) memilih tim terbaiknya untuk segera mengungkap kasus," kata Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2019.
 
Iqbal menyebut tim teknis dibentuk atas pertimbangan Kapolri Jenderal Tito Karnavian usai mempelajari hasil temuan TPF sebanyak 2.700 lembar. Tim teknis dibutuhkan untuk secara spesifik mengusut kasus Novel. 

"Ini adalah lapis kemampuan. Kapolri setelah menerima rekomendasi dan mempelajari ini semua memutuskan harus ada lapis kemampuan," ucap dia. 
 
Nantinya tim tersebut akan bekerja secara senyap. Mereka tidak bisa disamakan dengan TPF yang bekerja secara terbuka.
 
"Tim bekerja metodologinya tertutup atau silent operation. Enggak bisa terbuka. Ini harus kita melakukan upaya-upaya penggalangan dengan tim-tim bentukan terbaik," tutur Iqbal.
 
(Baca juga: Teror Diduga Balas Dendam atas Kewenangan Novel)
 
Lanjutnya, tim teknis terbentuk dari tim penggalangan, tim teknologi informasi, tim interogasi, observasi, Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) dan tim pusat identifikasi. Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror juga dilibatkan.
 
"Kita sangat serius untuk mengungkap peristiwa ini memang tingkat kesulitan masing-masing kasus berbeda sering saya sampaikan," sambung Iqbal. 
 
Novel diserang orang tak dikenal, Selasa, 11 April 2017, usai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan di dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua tahun lebih pascateror, polisi belum juga mengungkap pelaku teror tersebut.
 
Kapolri Jenderal Tito Karnavian kemudian membentuk TPF untuk mengungkap kasus ini Selasa, 8 Januari 2019. Pembentukan tim ini adalah rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).  
 
(Baca juga: Tiga Orang Misterius Dicurigai di Kasus Novel Baswedan)
 
Setelah enam bulan bertugas, TPF menduga teror terhadap Novel bermotifkan balas dendam. Kasus korupsi yang ditangani Novel diduga menciptakan dendam akibat adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan. 
 
Teror ini kemungkinan besar bisa dilakukan oleh pelaku seorang diri, atau dengan memerintahkan orang lain. Penyerangan diduga berkaitan dengan enam kasus yang ditangani Novel di KPK.
 
TPF mencurigai tiga orang yang diduga kuat berkaitan dengan teror terhadap Novel. Mereka sempat berada sekitar rumah Novel sebelum penyerangan. 
 
Satu orang tak dikenal (OTK) mendatangi rumah Novel, Jalan Deposito T8, RT 03/RW 10, Kelapa Gading, Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, pada Rabu, 5 April 2017. Dua OTK lainnya terlihat di Masjid Al-Ihsan, Senin, 10 April 2017.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan