Penyidik senior KPK Novel Baswedan menyampaikan keterangan pers ketika tiba di Gedung KPK, Jakarta. Foto: MI/Rommy Pujianto.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan menyampaikan keterangan pers ketika tiba di Gedung KPK, Jakarta. Foto: MI/Rommy Pujianto.

Teror Diduga Balas Dendam atas Kewenangan Novel

Cindy • 17 Juli 2019 15:10
Jakarta: Teror kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diduga bermotifkan balas dendam. Aksi ini bukan karena masalah pribadi, tetapi lebih berhubungan terhadap pekerjaan korban
 
"Terdapat probabilitas kasus yang ditangani korban (Novel) yang berpotensi menimbulkan serangan balik akibat adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan," kata salah satu anggota tim pakar Tim Pencari Fakta (TPF) Nur Kholis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2019.
 
Menurut dia, TPF sudah menganalisis penggunaan asam sulfat untuk menyerang Novel. Pelaku diduga tak berencana membunuh Novel sehingga teror ini diduga dimaksudkan untuk membalas sakit hati. Pelaku ingin memberi pelajaran ke Novel.

"Asam sulfat H2SO4 tak menyebabkan luka berat permanen dan baju gamis korban tidak rusak," jelas dia.
 
Baca: Kuasa Hukum Novel Tetap Minta TGPF Independen
 
Teror ini, jelas dia, kemungkinan besar bisa lakukan pelaku seorang diri, atau dengan memerintahkan orang lain. Penyerangan diduga berkaitan dengan enam kasus yang ditangani Novel di KPK.
 
Novel diserang orang tak dikenal, Selasa, 11 April 2017, usai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan di dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua tahun lebih pascateror, polisi belum juga mengungkap sosok pelaku.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan