Jakarta: Tim advokasi Novel Baswedan akan kembali mendesak Presiden Joko Widodo untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen. Langkah tersebut dilakukan jika pada hari ini, Rabu, 17 Juli 2019 TGPF bentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak membuahkan hasil yang memuaskan untuk mengungkap fakta baru.
"Tetap ke tuntutan awal, Presiden (Jokowi) bentuk TGPF Independen," ujar anggota tim advokasi Novel, Alghiffari saat dikonfirmasi Medcom.id, di Jakarta, Selasa, 17 Juli 2019.
Ia menekankan tidak memberikan saran siapa pihak yang pantas berada dalam TGPF independen. Namun ia berharap sosok-sosok dalam TGPF itu tidak gentar mengungkap fakta hingga tidak terikat pada kepentingan tertentu yang dirasa tepat.
"Tapi kita pernah sarankan kriteria: independen, tidak ada konflik kepentingan, ahli di bidangnya (hukum, investigasi, komunikasi, forensik, dll), tokoh yang dihormati, berani melawan intimidasi," tuturnya.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta itu optimistis Presiden mampu mencari sosok dengan kriteria yang telah ditentukan. "Ada banyak tokoh yang bisa, asalkan Presiden memberikan kewenangan," imbuhnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo sebelumnya mengatakan, pengungkapan kasus penyiraman air keras pada Novel Baswedan bakal diungkap hari ini, Rabu, 17 Juli 2019. Seluruh hasil investigasi bakal dibeberkan.
"Tim akan menyampaikan besok (hari ini) oleh ketua atau nanti ditunjuk salah satu sebagai juru bicara tim pakar, akan didampingi oleh kadiv Humas Polri," kata Dedi kemarin.
Baca: Temuan Kasus Novel Diungkap Besok
Hasil investigasi tim gabungan selama enam bulan akan dipaparkan kepada publik. Hasil berupa klarifikasi dan wawancara dengan saksi, kinerja tim dan rekomendasi dari tim gabungan.
"Termasuk hasil kinerja tim selama enam bulan itu, nanti rekomendasi kepada pihak Polri. Pihak Polri tentunya akan menindaklanjuti hasil rekomendasi dari tim gabungan pakar tersebut," ucap Dedi.
Jakarta: Tim advokasi Novel Baswedan akan kembali mendesak Presiden Joko Widodo untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen. Langkah tersebut dilakukan jika pada hari ini, Rabu, 17 Juli 2019 TGPF bentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak membuahkan hasil yang memuaskan untuk mengungkap fakta baru.
"Tetap ke tuntutan awal, Presiden (Jokowi) bentuk TGPF Independen," ujar anggota tim advokasi Novel, Alghiffari saat dikonfirmasi Medcom.id, di Jakarta, Selasa, 17 Juli 2019.
Ia menekankan tidak memberikan saran siapa pihak yang pantas berada dalam TGPF independen. Namun ia berharap sosok-sosok dalam TGPF itu tidak gentar mengungkap fakta hingga tidak terikat pada kepentingan tertentu yang dirasa tepat.
"Tapi kita pernah sarankan kriteria: independen, tidak ada konflik kepentingan, ahli di bidangnya (hukum, investigasi, komunikasi, forensik, dll), tokoh yang dihormati, berani melawan intimidasi," tuturnya.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta itu optimistis Presiden mampu mencari sosok dengan kriteria yang telah ditentukan. "Ada banyak tokoh yang bisa, asalkan Presiden memberikan kewenangan," imbuhnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo sebelumnya mengatakan, pengungkapan kasus penyiraman air keras pada Novel Baswedan bakal diungkap hari ini, Rabu, 17 Juli 2019. Seluruh hasil investigasi bakal dibeberkan.
"Tim akan menyampaikan besok (hari ini) oleh ketua atau nanti ditunjuk salah satu sebagai juru bicara tim pakar, akan didampingi oleh kadiv Humas Polri," kata Dedi kemarin.
Baca: Temuan Kasus Novel Diungkap Besok
Hasil investigasi tim gabungan selama enam bulan akan dipaparkan kepada publik. Hasil berupa klarifikasi dan wawancara dengan saksi, kinerja tim dan rekomendasi dari tim gabungan.
"Termasuk hasil kinerja tim selama enam bulan itu, nanti rekomendasi kepada pihak Polri. Pihak Polri tentunya akan menindaklanjuti hasil rekomendasi dari tim gabungan pakar tersebut," ucap Dedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DMR)