Jakarta: Polda Metro Jaya siap mengamankan sidang putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilpres, Kamis, 27 Juni 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat. Ribuan personel dikerahkan ke lokasi.
"Khusus di MK ada sekitar 13 ribu personel gabungan TNI-Polri. Personel di sana siap mengamankan jalannya sidang tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 26 Juni 2019.
Petugas keamanan juga ditempatkan di sejumlah area vital. Seperti gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat dan gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
"Keseluruhan ada 47 ribu personel untuk pengamanan. Personel ini ada di Bawaslu, KPU, dan MK," ujar Argo.
Sidang sengketa PHPU ditutup pada Jumat, 21 Juni 2019. Selanjutnya, sidang digelar tertutup dengan agenda rapat permusyawaratan hakim (RPH) sebelum putusan akhir dibacakan Kamis, 27 Juni 2019.
(Baca juga: Wiranto Tegaskan Aksi di Depan Gedung MK Dilarang)
Menjelang putusan sengketa itu, beredar selebaran aksi Halalbihalal Akbar 212 dan Tahlil Akbar 266 yang akan diselenggarakan di sekitar gedung MK. Aksi ini diinisiasi oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Argo menegaskan pihaknya melarang kegiatan tersebut. Pelarangan itu dibuktikan dengan tidak mengeluarkan surat izin aksi.
"Kalau ada aksi di depan MK, itu melanggar undang-undang tentang penyampaian pendapat di muka umum," tandas Argo.
Ia meminta kepada seluruh pihak untuk menghormati MK dengan membiarkan hakim bekerja tenang tanpa intervensi dari mana pun. Masyarakat diminta untuk menyaksikan sidang di rumah masing-masing melalui televisi.
"Kita percayakan ke hakim MK yang membacakan putusan," pungkas Argo.
Jakarta: Polda Metro Jaya siap mengamankan sidang putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilpres, Kamis, 27 Juni 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat. Ribuan personel dikerahkan ke lokasi.
"Khusus di MK ada sekitar 13 ribu personel gabungan TNI-Polri. Personel di sana siap mengamankan jalannya sidang tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 26 Juni 2019.
Petugas keamanan juga ditempatkan di sejumlah area vital. Seperti gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat dan gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
"Keseluruhan ada 47 ribu personel untuk pengamanan. Personel ini ada di Bawaslu, KPU, dan MK," ujar Argo.
Sidang sengketa PHPU ditutup pada Jumat, 21 Juni 2019. Selanjutnya, sidang digelar tertutup dengan agenda rapat permusyawaratan hakim (RPH) sebelum putusan akhir dibacakan Kamis, 27 Juni 2019.
(Baca juga:
Wiranto Tegaskan Aksi di Depan Gedung MK Dilarang)
Menjelang putusan sengketa itu, beredar selebaran aksi Halalbihalal Akbar 212 dan Tahlil Akbar 266 yang akan diselenggarakan di sekitar gedung MK. Aksi ini diinisiasi oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Argo menegaskan pihaknya melarang kegiatan tersebut. Pelarangan itu dibuktikan dengan tidak mengeluarkan surat izin aksi.
"Kalau ada aksi di depan MK, itu melanggar undang-undang tentang penyampaian pendapat di muka umum," tandas Argo.
Ia meminta kepada seluruh pihak untuk menghormati MK dengan membiarkan hakim bekerja tenang tanpa intervensi dari mana pun. Masyarakat diminta untuk menyaksikan sidang di rumah masing-masing melalui televisi.
"Kita percayakan ke hakim MK yang membacakan putusan," pungkas Argo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)