Mantan anggota DPR Andi Taufan Tiro (berdiri). (Foto: Antara/Wahyu Putro A).
Mantan anggota DPR Andi Taufan Tiro (berdiri). (Foto: Antara/Wahyu Putro A).

Andi Taufan Gunakan Uang Suap Buat Liburan ke Eropa dan Umroh

Achmad Zulfikar Fazli • 24 Januari 2017 02:03
medcom.id, Jakarta: Andi Taufan Tiro, tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan Kementerian pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mengakui menerima suap dari Imran S Djumadil, orang kepercayaan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran H. Mustary. Uang yang diterima mantan anggota Komisi V DPR RI itu sebesar Rp1,1 miliar.
 
Andi mengatakan, Imran memberikan uang tersebut di lantai dua, Mal Kalibata, Jakarta Selatan. Uang yang diberikan dalam bentuk dolar Singapura (SGD).
 
"Waktu itu saya buka di rumah bentuknya SGD. Lalu saya letakan di brankas," kata Andi dalam sidang perkara suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) dengan terdakwa Amran H. Mustary di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/1/2017).

(Baca: Amran Minta Bantuan Dana Aspirasi buat Maluku dan Maluku Utara ke Andi Taufan)
 
Andi tak ingat betul berapa jumlah uang tersebut. Yang pasti, kata dia, uang itu diberikan berkaitan dengan program aspirasi di Maluku dan Maluku Utara.
 
Mantan politikus PAN itu kemudian menggunakan uang tersebut. Uang haram itu dipakai buat mengajak istrinya berlibur ke eropa. Sisanya, kata dia, buat membayar biaya umroh bersama sang istri dan keperluan lainnya.
 
"Sempat saya bayar dua kali untuk umroh sama istri. Setelah itu saya lupa yang lainnya. Karena kami biasanya pengeluaran itu enggak tercatat," kata dia.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan