KPK resmi menahan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). MI/Usman Iskandar
KPK resmi menahan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). MI/Usman Iskandar

Lukas Enembe Ditangkap, Polri Minta Masyarakat Jaga Papua Tetap Kondusif

Siti Yona Hukmana • 12 Januari 2023 06:50
Jakarta: Polri meminta masyarakat menjaga Papua tetap kondusif pascapenangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe. Kerusuhan terjadi saat penangkapan tersangka korupsi itu pada Selasa, 10 Januari 2023.
 
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo ingin masyarakat bersinergi menghalau dan memilah kejadian, serta berita yang beredar pascapenangkapan Lukas Enembe. Informasi bohong beredar luas di media sosial usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus pejabat Papua itu
 
"Jangan terhasut dengan adanya isu-isu kemerdekaan dari kelompok-kelompok yang ingin memecah belah persatuan di tanah Papua," kata Dedi melalui keterangan tertulis, Rabu, 11 Januari 2023.

Dedi menyebut Polri menggandeng tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk menciptakan kondisi Papua kondusif pascapenangkapan Lukas Enembe. Khususnya, untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat bahwa upaya penangkapan Lukas Enembe murni proses penegakan hukum oleh KPK.
 
"Mari kita beri dukungan moril terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Mari kita berhenti sebarkan hoaks. Kita bangun kerja sama, kita bangun komunikasi untuk membuat Papua ini menjadi lebih baik," ujar jenderal bintang dua itu.

Baca: KPK Pastikan Usut Dugaan Pencucian Uang Lukas Enembe


Dedi mengatakan Polda Papua juga telah mengimbau dan penjelasan kepada keluarga Lukas Enembe untuk tak membawa proses penegakan hukum ke isu lain. Hal itu membuat suasana di Papua menjadi tak kondusif.
 
"Proses hukum jangan kita bawa ke arah lain, mari kita bawa ke KPK untuk menyelesaikan tugasnya dan saya yakin dengan tindakan yang sudah kita ambil ini dapat menghilangkan isu-isu yang beredar," ucap mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu.
 
Polri membantu proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Lukas Enembe. Korps Bhayangkara memberikan pengamanan dari penangkapan hingga Lukas tiba di Jakarta.
 
KPK menangkap Lukas Enembe saat makan siang di Jayapura, Papua pada Selasa siang, 10 Januari 2023. Kader Partai Demokrat itu ditangkap karena menjadi tersangka dalam tiga dugaan tindak pidana korupsi. Yakni dugaan penyimpangan dana operasional pimpinan, dana Pekan Olahraga Nasional (PON), dan pencucian uang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan