Jakarta: Polri terus mendalami kasus bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat. Sebanyak 18 saksi diperiksa untuk mendalami insiden yang dilakukan mantan napi teroris (napiter) Agus Sujatno alias Agus Muslim itu.
"Polri sedang melakukan pendalaman dan juga mengambil keterangan terhadap 18 saksi, terdiri dari enam anggota polsek, sembilan masyarakat, dan tiga dari keluarga pelaku," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Bandung, Kamis, 8 Desember 2022.
Ramadhan tak menyebut identitas para saksi. Begitu juga identitas tiga keluarga pelaku bom bunuh diri. Ketiga anggota keluarga Agus dimintai keterangan terkait dengan peristiwa bom bunuh diri tersebut.
"Apabila tiga orang dari keluarga pelaku tidak ada keterlibatan, tentu setelah pemeriksaan kita akan kembalikan," ungkap jenderal bintang satu itu.
Peristiwa bom bunuh diri terjadi sekitar pukul 08.20 WIB, Rabu, 7 Desember 2022. Pelaku Agus Sujatno tewas di tempat. Selain itu, ada pula 11 korban lainnya. Satu orang anggota polisi Aipda Sofyan Didu gugur, sembilan polisi luka-luka, dan satu masyarakat luka.
Insiden terjadi saat pelaku memaksa masuk ke lapangan Polsek Asatanaanyar saat apel pagi. Motif pelaku masih didalami.
Namun, polisi menemukan belasan kertas bertuliskan protes penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang baru disahkan di tempat kejadian perkara (TKP). Di dalamnya membahas salah satunya jinah dan sebagainya.
Agus adalah mantan napi teroris yang pernah ditangkap kasus bom Cicendo. Teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ditahan di Lapas Nusakambangan itu bebas September 2021.
Para anggota diminta meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan. Kemudian, memberlakukan pengecekan dan pemeriksaan satu pintu terhadap tamu yang masuk markas komando (mako). Anggota juga diminta melaksanakan patroli sekitar mako Polsek Asatanaanyar.
Jakarta:
Polri terus mendalami kasus
bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat. Sebanyak 18 saksi diperiksa untuk mendalami insiden yang dilakukan mantan napi
teroris (napiter) Agus Sujatno alias Agus Muslim itu.
"Polri sedang melakukan pendalaman dan juga mengambil keterangan terhadap 18 saksi, terdiri dari enam anggota polsek, sembilan masyarakat, dan tiga dari keluarga pelaku," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Bandung, Kamis, 8 Desember 2022.
Ramadhan tak menyebut identitas para saksi. Begitu juga identitas tiga keluarga pelaku bom bunuh diri. Ketiga anggota keluarga Agus dimintai keterangan terkait dengan peristiwa bom bunuh diri tersebut.
"Apabila tiga orang dari keluarga pelaku tidak ada keterlibatan, tentu setelah pemeriksaan kita akan kembalikan," ungkap jenderal bintang satu itu.
Peristiwa bom bunuh diri terjadi sekitar pukul 08.20 WIB, Rabu, 7 Desember 2022. Pelaku Agus Sujatno tewas di tempat. Selain itu, ada pula 11 korban lainnya. Satu orang anggota polisi Aipda Sofyan Didu gugur, sembilan polisi luka-luka, dan satu masyarakat luka.
Insiden terjadi saat pelaku memaksa masuk ke lapangan Polsek Asatanaanyar saat apel pagi. Motif pelaku masih didalami.
Namun, polisi menemukan belasan kertas bertuliskan protes penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang baru disahkan di tempat kejadian perkara (TKP). Di dalamnya membahas salah satunya jinah dan sebagainya.
Agus adalah mantan napi teroris yang pernah ditangkap kasus bom Cicendo. Teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ditahan di Lapas Nusakambangan itu bebas September 2021.
Para anggota diminta meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan. Kemudian, memberlakukan pengecekan dan pemeriksaan satu pintu terhadap tamu yang masuk markas komando (mako). Anggota juga diminta melaksanakan patroli sekitar mako Polsek Asatanaanyar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)