Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) selesai memeriksa ajudan dan asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo. Keterangan keduanya disebut membuat kemajuan signifikan dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J).
"Karena melengkapi keterangan yang sudah disampaikan pada minggu lalu oleh ADC (ajudan) lain," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam Breaking News Metro TV, Senin, 1 Agustus 2022.
Beka Ulung menyampaikan Komnas HAM juga memperoleh bukti tambahan terkait tes PCR yang dilakukan pihak-pihak di kediaman Irjen Sambo. Informasi lain yang didapat, soal kerangka waktu yang dilakukan pihak-pihak yang menjalani pemeriksaan di Komnas HAM.
Namun, Beka mengungkapkan satu orang tidak bisa menghadiri panggilan Komnas HAM, yakni tenaga kesehatan yang melakukan tes PCR. Komnas HAM tak memerinci alasan tidak hadirnya tenaga kesehatan tersebut.
Komnas HAM akan kembali melakukan pemeriksaan kasus tewasnya Brigadir J pada Rabu, 3 Agustus 2022. Komnas HAM akan menggali keterangan terkait balistik.
"Jadi terkait peluru, penggunaan senjata, seputaran itu. Itu yang akan kami lakukan hari Rabu. Besok off sementara dari pemeriksaan, karena ada agenda internal Komnas HAM," ujar dia.
Brigadir J terlibat baku tembak dengan Bhayangkara Dua (Bharada) RE atau E di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Brigadir J yang merupakan sopir istri Irjen Sambo ditembak hingga tewas oleh Bharada RE.
Penembakan diduga karena Brigadir J melakukan pelecehan seksual dan penodongan senjata api kepada istri Irjen Sambo. Namun, versi keluarga Brigadir J tewas akibat penyiksaan. Brigadir J disebut disiksa dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (
Komnas HAM) selesai memeriksa ajudan dan asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo. Keterangan keduanya disebut membuat kemajuan signifikan dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J).
"Karena melengkapi keterangan yang sudah disampaikan pada minggu lalu oleh ADC (ajudan) lain," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam Breaking News Metro TV, Senin, 1 Agustus 2022.
Beka Ulung menyampaikan Komnas HAM juga memperoleh bukti tambahan terkait tes PCR yang dilakukan pihak-pihak di kediaman Irjen Sambo. Informasi lain yang didapat, soal kerangka waktu yang dilakukan pihak-pihak yang menjalani pemeriksaan di Komnas HAM.
Namun, Beka mengungkapkan satu orang tidak bisa menghadiri panggilan
Komnas HAM, yakni tenaga kesehatan yang melakukan tes PCR. Komnas HAM tak memerinci alasan tidak hadirnya tenaga kesehatan tersebut.
Komnas HAM akan kembali melakukan pemeriksaan kasus tewasnya Brigadir J pada Rabu, 3 Agustus 2022. Komnas HAM akan menggali keterangan terkait balistik.
"Jadi terkait peluru, penggunaan senjata, seputaran itu. Itu yang akan kami lakukan hari Rabu. Besok
off sementara dari pemeriksaan, karena ada agenda internal Komnas HAM," ujar dia.
Brigadir J terlibat
baku tembak dengan Bhayangkara Dua (Bharada) RE atau E di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Brigadir J yang merupakan sopir istri Irjen Sambo ditembak hingga tewas oleh Bharada RE.
Penembakan diduga karena Brigadir J melakukan pelecehan seksual dan penodongan senjata api kepada istri Irjen Sambo. Namun, versi keluarga Brigadir J tewas akibat penyiksaan. Brigadir J disebut disiksa dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AGA)