Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Penyidikan Maming Dipastikan Berlanjut Meski Ada Gugatan Praperadilan

Fachri Audhia Hafiez • 14 Juli 2022 12:36
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming terus berjalan. Hal tersebut dipertegas meskipun Maming mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
 
"Kami tegaskan kembali, permohonan praperadilan tidak menghalangi proses penyidikan perkara ini," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 Juli 2022.
 
Ali mengatakan pengumpulan alat bukti terkait perkara yang menjerat Maming terus dilakukan. Termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
 

PBNU Utus BW dan Eks Wamenkumham Bantu Mardani Maming


Ia juga meminta saksi yang telah dipanggil penyidik untuk memenuhi pemeriksaan. Teranyar, istri Maming, Erwinda, dan ibu rumah tangga Nur Fitriani Yoes Rachman tak hadir pemeriksaan tanpa konfirmasi.

"Kami mengingatkan para saksi agar koperatif," ujar Ali.
 
Sebelumnya, Maming mengeklaim dirinya dikriminalisasi usai dijadikan tersangka oleh KPK. Dia menyebut ada mafia hukum yang sedang mengincarnya.
 
Maming terjerat dalam kasus dugaan suap izin pertambangan. Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi menyebut ada dua orang yang dicegah KPK dalam kasus ini, mereka ialah Mardani Maming dan adiknya, Rois Sunandar.
 
Maming dicegah karena berstatus tersangka. Namun, pihak Imigrasi tidak memerinci status Rois dalam pencegahan itu. Rois pernah diperiksa KPK pada Kamis, 9 Juni 2022 saat kasus itu di tahap penyelidikan.
 
Maming diperiksa KPK selama 12 jam pada 2 Juni 2022. Dia tak banyak berkomentar saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media. Dia hanya mengaku diperiksa terkait masalahnya dengan pemilik PT Jhonlin Group Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.
 
Di sisi lain, Maming mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakpus. Gugatan itu terkait keabsahan penetapan tersangka terhadapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan