Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Bupati Blitar Santoso pada Selasa, 12 Juli 2022. Dia diminta menjelaskan dugaan adanya aliran dana untuk pembelian aset yang masuk dalam ranah tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran sejumlah uang yang digunakan untuk membeli beberapa aset dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 13 Juli 2022.
Ali enggan memerinci total dana dan barang yang dibeli terkait dengan dugaan pencucian uang Nurhadi. Dugaan itu juga didalami dari pemeriksaan sepuluh saksi kemarin.
Enam dari sepuluh saksi itu merupakan pihak swasta yakni Donny Gunawan, Bagus Ramadhanarto Putra, Iwan Liman, Juliana Inggriani Liman, Handoko Sutjitro, dan David Muljono. Tiga saksi lainnya yakni ibu rumah tangga Rica Erlin Sevtria, Venina Puspasari, dan Melia Candra. Satu saksi lain yakni PNS Nurdiana Rahmawati.
KPK sejatinya memanggil wiraswasta Hanjaya Adikarjo kemarin. Namun, dia mangkir.
"Tidak hadir dan akan dilakukan penjadwalan ulang," tutur Ali.
Lembaga Antikorupsi kembali membuka kasus baru dalam dugaan korupsi pengurusan perkara di MA. Kasus ini terkait dengan dugaan pencucian uang oleh Nurhadi.
Kasus ini merupakan pengembangan perkara. Lembaga Antikorupsi membuka kasus tersebut karena banyaknya dugaan pencucian uang oleh Nurhadi.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) memeriksa Wakil Bupati Blitar Santoso pada Selasa, 12 Juli 2022. Dia diminta menjelaskan dugaan adanya aliran dana untuk pembelian aset yang masuk dalam ranah tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris
Mahkamah Agung (MA)
Nurhadi.
"Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran sejumlah uang yang digunakan untuk membeli beberapa aset dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 13 Juli 2022.
Ali enggan memerinci total dana dan barang yang dibeli terkait dengan dugaan pencucian uang Nurhadi. Dugaan itu juga didalami dari pemeriksaan sepuluh saksi kemarin.
Enam dari sepuluh saksi itu merupakan pihak swasta yakni Donny Gunawan, Bagus Ramadhanarto Putra, Iwan Liman, Juliana Inggriani Liman, Handoko Sutjitro, dan David Muljono. Tiga saksi lainnya yakni ibu rumah tangga Rica Erlin Sevtria, Venina Puspasari, dan Melia Candra. Satu saksi lain yakni PNS Nurdiana Rahmawati.
KPK sejatinya memanggil wiraswasta Hanjaya Adikarjo kemarin. Namun, dia mangkir.
"Tidak hadir dan akan dilakukan penjadwalan ulang," tutur Ali.
Lembaga Antikorupsi kembali membuka kasus baru dalam dugaan korupsi pengurusan perkara di MA. Kasus ini terkait dengan dugaan pencucian uang oleh Nurhadi.
Kasus ini merupakan pengembangan perkara. Lembaga Antikorupsi membuka kasus tersebut karena banyaknya dugaan pencucian uang oleh Nurhadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)