Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Selisik Aliran Uang yang Diterima Keluarga Nurhadi

Candra Yuri Nuralam • 06 Juli 2022 10:23
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pihak swasta Hindria Kusuma pada Selasa, 5 Juli 2022. Dia diminta memberikan informasi terkait dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
 
"Yang bersangkutan hadir, dikonfirmasi pengetahuan saksi antara lain terkait dugaan adanya aliran uang yang diterima oleh keluarga tersangka Nurhadi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 6 Juli 2022.
 
Ali enggan memerinci total uang yang diterima keluarga Nurhadi. Alasannya, menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
 

Baca: Menantu Nurhadi Diperiksa untuk Dalami Kasus TPPU


KPK sejatinya memanggil tiga pihak swasta, yakni Dion Hardie Tandi, Soepriyo Waskito, dan Yoga Dwi Hartiar, kemarin. Namun, ketiganya menyatakan berhalangan memenuhi panggilan penyidik.

"Ketiga saksi mengonfirmasi tidak bisa hadir, akan dijadwalkan ulang," ujar Ali.
 
Lembaga Antikorupsi kembali membuka kasus baru dalam dugaan korupsi pengurusan perkara di MA. Kasus ini terkait dengan dugaan pencucian uang oleh Nurhadi.
 
Kasus ini merupakan pengembangan perkara. Lembaga Antikorupsi membuka kasus tersebut karena banyaknya dugaan pencucian uang oleh Nurhadi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan