Wakil Ketua KPK Alexander Marwata - MI/Rommy Pujianto
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata - MI/Rommy Pujianto

Alasan KPK Beberkan Lukas Enembe Tersangka Sebelum Penahanan

Candra Yuri Nuralam • 15 September 2022 13:26
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan status tersangka terhadap Gubenur Papua Lukas Enembe pada Rabu, 14 September 2022. Lembaga Antikorupsi menilai aneh jika instansinya tidak bersuara terhadap kasus Lukas saat sudah ramai menjadi pembicaraan publik.
 
"Ketika media sudah ramai dan kami diam saja, ya, rasanya kan aneh juga," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis, 15 September 2022.
 
Status hukum Lukas dibeberkan pengacaranya beberapa waktu lalu. KPK tidak bisa mengintervensi keputusan kubu Lukas membeberkan status hukum itu.

"Kami tidak bisa menutupi berbagai informasi yang di luar bahkan juga pengacara yang bersangkutan kan juga sudah menunjukkan surat penyidikan dan penetapan tersangka," ujar Alex.
 
KPK memastikan kasus itu bakal diusut. Penyidik KPK tengah mencari bukti untuk melengkapi berkas perkara.
 

Baca: KPK Bakal Dalami Kabar Aliran Duit Lukas Enembe ke Kasino


KPK meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Gubernur Papua Lukas Enembe ke luar negeri. Lukas bakal dicegah selama enam bulan.
 
"Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Ditwasdakim) Ditjen Imigrasi menerima pengajuan pencegahan kepada subjek atas nama Lukas Enembe dari KPK," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian I Nyoman Gede Surya Mataram melalui keterangan tertulis, Senin, 12 September 2022.
 
Nyoman mengatakan pencegahan untuk Lukas berlaku hingga 7 Maret 2023. Nyoman tidak bisa memerinci lebih lanjut alasan KPK mencegah Lukas ke luar negeri.
 
Sudah ada tiga tersangka korupsi dari unsur kepala daerah di Papua yang ditetapkan KPK. Mereka yakni Lukas, Bupati Mamberano Tengah Ricky Ham Pagawak, dan Bupati Mimika Eltinus Omaleng.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan