Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan rasuah yang terjadi di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumatra Selatan (Sumse). Dugaan korupsi kali ini terkait kerja sama pengangkutan batu bara.
"KPK melakukan penyidikan perkara terkait dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 2 September 2022.
Ali mengatakan dugaan korupsi ini sudah di tahap penyidikan. Lembaga Antikorupsi sudah menentukan tersangka yang terlibat. Namun, KPK belum mau membeberkan tersangkanya sebelum penahanan dilakukan.
"Mengenai kontruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses penyidikan ini cukup, dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," ujar Ali.
Para pihak yang terlibat dan saksi dalam kasus ini dipastikan bakal dipanggil penyidik. Mereka yang dipanggil untuk mendalami perkara ini diminta kooperatif.
"KPK berharap dalam pengumpulan alat bukti untuk perkara ini, di antaranya pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi untuk dapat kooperatif hadir, dan menerangkan dengan benar di hadapan tim penyidik," ujar Ali.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) tengah mengusut dugaan
rasuah yang terjadi di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumatra Selatan (Sumse). Dugaan korupsi kali ini terkait kerja sama pengangkutan
batu bara.
"KPK melakukan penyidikan perkara terkait dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 2 September 2022.
Ali mengatakan dugaan korupsi ini sudah di tahap penyidikan. Lembaga Antikorupsi sudah menentukan tersangka yang terlibat. Namun, KPK belum mau membeberkan tersangkanya sebelum penahanan dilakukan.
"Mengenai kontruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses penyidikan ini cukup, dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," ujar Ali.
Para pihak yang terlibat dan saksi dalam kasus ini dipastikan bakal dipanggil penyidik. Mereka yang dipanggil untuk mendalami perkara ini diminta kooperatif.
"KPK berharap dalam pengumpulan alat bukti untuk perkara ini, di antaranya pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi untuk dapat kooperatif hadir, dan menerangkan dengan benar di hadapan tim penyidik," ujar Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)