Kejaksaan Agung. Foto: MI
Kejaksaan Agung. Foto: MI

3 Saksi Dugaan Korupsi Impor Besi Baja Diperiksa Kejagung

Media Indonesia • 02 September 2022 13:48
Jakarta: Tiga saksi dugaan tindak pidana korupsi impor besi baja diperiksa oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Ketiganya diperiksa atas enam tersangka korporasi yang telah ditetapkan Kejagung.
 
“Memeriksa tiga orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan 2021 atas nama enam tersangka korporasi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana, Jumat, 2 September 2022.
 
Kejagung memeriksa ketiga saksi pada Kamis, 1 September 2022. Adapun saksi yang diperiksa adalah Presiden Direktur PT. Hanwa Steel Service Indonesia, AP. Ia diperiksa sebagai saksi atas nama enam tersangka kasus korporasi.

Selain itu, ada saksi lain Direktur PT. Fumira berinisial SP. Penyidik memeriksa saksi terkait dugaan impor besi atau baja atas nama tersangka korporasi PT. IB.
 
“Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama Tersangka Korporasi PT IB,” jelas Ketut.
 

Baca juga: Kejagung Terima Surat Penetapan 6 Tersangka Menghalangi Penyidikan Kasus Brigadir J


 
Terakhir, terkait dugaan TPK impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016-2021, penyidik memeriksa perwakilan PT. DSS. Saksi berinisial H oleh penyidik Jampidsus.
 
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan 2021.
 
(Arbida Nila Hastika)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan