Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. (Medcom.id/Theo)
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. (Medcom.id/Theo)

Tim Labfor Polri Sampaikan 2 Senjata dalam Kasus Brigadir J

Theofilus Ifan Sucipto • 10 Agustus 2022 16:20
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J semakin signifikan. Mereka menemukan fakta baru setelah memeriksa balistik terhadap tim laboratorium forensik (labfor) Polri.
 
“Senjata yang tadi diberitakan kepada kami jumlahnya dua,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Agustus 2022.
 
Penyidik Polri juga menyampaikan identitas masing-masing senjata kepada Komnas HAM. Termasuk jumlah selongsong dan anak peluru yang masih utuh.

“Residu senjata di TKP (tempat kejadian perkara) juga ditunjukkan mengeceknya di mana saja,” papar Anam.
 

Baca juga: Komnas HAM Rampung Periksa Hasil Uji Balistik, Hal Ini yang Diselisik


Selain itu, Anam juga menerima informasi soal residu senjata dalam tubuh Brigadir J. Begitu pula residu senjata di tubuh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (E) yang disebut sebagai penembak.
 
Komnas HAM sejatinya meminta keterangan hasil uji balistik pada Rabu, 3 Agustus 2022. Namun, pemeriksaan diundur menjadi Jumat, 5 Agustus 2022 dan kembali ditunda menjadi Rabu, 10 Agustus 2022.
 
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menekankan pentingnya pemeriksaan seluruh data komunikasi dalam kasus Brigadir J. Data itu bisa menjadi pembanding atas keterangan para saksi.
 
"Supaya tidak semata-mata mengandalkan keterangan orang per orang karena untuk pembandingnya sulit,” kata Taufan di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Agustus 2022.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan