Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Foto: MI/Rommy Pujianto.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Foto: MI/Rommy Pujianto.

KPK Didesak Mencegah Hakim Agung Gazalba Saleh ke Luar Negeri

Candra Yuri Nuralam • 21 November 2022 07:31
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengurus permintaan pencegahan terhadap Hakim Agung Gazalba Saleh ke Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Gazalba berpotensi ke luar negeri dan menyulitkan penyidikan kasus jika tidak dicegah.
 
"Untuk personel seperti hakim agung mestinya dilakukan cegah dikarenakan adanya kemampuan bepergian ke luar negeri," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada Medcom.id, Senin, 21 November 2022.
 
Boyamin mengatakan pencegahan dilakukan untuk memastikan Gazalba tetap di Indonesia sampai penahanan dilakukan KPK. Gazalba juga diminta tidak memanfaatkan momen untuk ke luar negeri saat Lembaga Antikorupsi belum melakukan pencegahan.

"Tidak boleh (ke luar negeri) secara etik," ucap Boyamin.
 

Baca: MA: Kami Telah Mengambil Langkah Konkret Terkait Suap Perkara 


Sebelumnya, KPK mengamini telah menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka. Kasusnya sama dengan Hakim Agung Sudrajat Dimyati yakni dugaan suap dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
 
"Iya benar salah satu tersangka tersebut adalah Hakim Agung MA (Galzaba Saleh)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu, 13 November 2022.
 
KPK juga menetapkan beberapa pihak lain sebagai tersangka. Ali masih merahasiakan identitas pihak lainnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan