Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri hadir dalam pengecekan kesehatan dan pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe. Lembaga Antikorupsi menyebut kehadiran Firli dalam pemeriksaan tersangka rasuah itu bukti keseriusan.
"Tentu perkara dengan tersangka LE (Lukas Enembe) dan kawan-kawan ini serius kami selesaikan hingga tuntas," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Kamis, 4 September 2022.
Ali mengatakan kehadiran Firli dalam rangka menjalankan tugas KPK di bidang penindakan. Hal tersebut mengacu pada Pasal 113 dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Namun dengan tetap mempertimbangkan faktor sosial budaya, keamanan, asas praduga tidak bersalah serta menjunjung tinggi hak asasi manusia," ujar Ali.
Menurut dia, Firli tidak hadir sendirian dalam pemeriksaan itu. Dia bersama rombongan tim medis menyambangi rumah Lukas untuk melakukan pemeriksaan sesuai dengan keahlian masing-masing orang yang hadir.
"Diikutkan pula dalam kegiatan tersebut tim dokter KPK dan dokter independen dar IDI (Ikatan Dokter Indonesia) untuk memeriksa kondisi kesehatan tersangka (Lukas)," ucap Ali.
KPK telah rampung memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe. Penggalian informasi terhenti karena kondisi kesehatan Lukas.
"Pemeriksaan sudah selesai, Pak Lukas karena sakit, pemeriksaan tidak dilanjutkan dengan alasan sakit," kata Kuasa Hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, saat dikonfirmasi, Kamis, 3 November 2022.
Roy mengatakan kliennya sempat diperiksa dokter yang dibawa KPK. Tim medis kemudian menyatakan Lukas tidak bisa melanjutkan pemeriksaan.
"Setelah selesai tadi, Bapak (Lukas) sakit, jadi dibuat berita acara, pemeriksaan tidak dilanjutkan. Dan dilanjutkan pemeriksaan dokter," ucap Roy.
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri hadir dalam pengecekan kesehatan dan pemeriksaan Gubernur Papua
Lukas Enembe. Lembaga Antikorupsi menyebut kehadiran Firli dalam pemeriksaan tersangka rasuah itu bukti keseriusan.
"Tentu perkara dengan tersangka LE (Lukas Enembe) dan kawan-kawan ini serius kami selesaikan hingga tuntas," kata juru bicara bidang penindakan
KPK Ali Fikri kepada
Medcom.id, Kamis, 4 September 2022.
Ali mengatakan kehadiran Firli dalam rangka menjalankan tugas KPK di bidang penindakan. Hal tersebut mengacu pada Pasal 113 dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Namun dengan tetap mempertimbangkan faktor sosial budaya, keamanan, asas praduga tidak bersalah serta menjunjung tinggi hak asasi manusia," ujar Ali.
Menurut dia, Firli tidak hadir sendirian dalam pemeriksaan itu. Dia bersama rombongan tim medis menyambangi rumah Lukas untuk melakukan pemeriksaan sesuai dengan keahlian masing-masing orang yang hadir.
"Diikutkan pula dalam kegiatan tersebut tim dokter KPK dan dokter independen dar IDI (Ikatan Dokter Indonesia) untuk memeriksa kondisi kesehatan tersangka (Lukas)," ucap Ali.
KPK telah rampung memeriksa Gubernur
Papua Lukas Enembe. Penggalian informasi terhenti karena kondisi kesehatan Lukas.
"Pemeriksaan sudah selesai, Pak Lukas karena sakit, pemeriksaan tidak dilanjutkan dengan alasan sakit," kata Kuasa Hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, saat dikonfirmasi, Kamis, 3 November 2022.
Roy mengatakan kliennya sempat diperiksa dokter yang dibawa KPK. Tim medis kemudian menyatakan Lukas tidak bisa melanjutkan pemeriksaan.
"Setelah selesai tadi, Bapak (Lukas) sakit, jadi dibuat berita acara, pemeriksaan tidak dilanjutkan. Dan dilanjutkan pemeriksaan dokter," ucap Roy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)