"Saya tidak bilang berhenti di sini. Ini masih didalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu, 22 Agustus 2020.
Anton, kata Yusri, merupakan pengguna narkoba jenis ganja. Penabuh drum itu menggunakan narkoba bersama mantan kru J-Rocks berinisial W.
Dalam kasus ini, dua kru J-Rocks berinisial M dan DM merupakan pemasok narkoba untuk W dan Anton. "Sementara kita dapati menjual ke kru kru yang ada di band J-Rocks sendiri," ujar Yusri.
Baca: Pemasok Narkoba Drummer J-Rocks Diburu
Polisi masih mendalami kasus ini. Yusri menyebut pihaknya tak segan menindak pengguna narkoba lain dalam kasus ini.
"Kita dalami peran masing-masing apakah kemungkinan mereka terlibat dalam penyebaran narkotika ini masih kita dalami," tutur Yusri.
Anton ditangkap di Jakarta Utara bersama dua kru band J-Rocks berinisal M, DN, dan mantan kru J-Rocks berinisial W pada Jumat, 21 Agustus 2020. Ganja sebanyak 1 kilogram itu didapatkan polisi dari sejumlah tempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id