Terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra. MI/Fransisco Carolio
Terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra. MI/Fransisco Carolio

Terungkap, Eks Jamintel Mengaku Hubungi Djoko Tjandra saat Buron

Siti Yona Hukmana • 07 September 2020 15:53
Jakarta: Eks Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung), Jan Samuel Maringka, pernah menelepon Djoko Soegiarto Tjandra saat buron. Hal itu diakuinya dalam pemeriksaan etik oleh Komisi Kejaksaan (Komjak).
 
"Memang itu (menelepon) dilakukan dalam rangka operasi intelijen untuk memerintahkan supaya oknum terpidana buron ketika itu Djoko Tjandra menjalani dan melaksanakan putusan pengadilan dan eksekusi," kata Ketua Komjak, Barita Simanjuntak, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 7 September 2020. 
 
Barita mengatakan pihaknya memeriksa Jan Samuel pada Kamis, 3 Februari 2020. Jan mengaku dua kali menelepon Djoko Tjandra, yakni pada 2 dan 4 Juli 2020. Sementara buronan kasus korupsi hak tagih Bank Bali itu ditangkap pada Kamis, 30 Juli 2020 di Kuala Lumpur, Malaysia. 

Baca: Kejagung Akan Beberkan Hasil Penyidikan Jaksa Pinangki Besok
 
Jan kini menjabat sebagai Staf Ahli pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Dia dirotasi setelah eks buron Djoko Tjandra menyita perhatian publik.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan