Jaksa Pinangki Sirna Malasari (rompi pink). Antara/Galih Pradipta
Jaksa Pinangki Sirna Malasari (rompi pink). Antara/Galih Pradipta

Kejagung Akan Beberkan Hasil Penyidikan Jaksa Pinangki Besok

Siti Yona Hukmana • 07 September 2020 15:14
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengekspose kasus lancung yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Gelar perkara kasus dilakukan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, pukul 09.00 WIB, Selasa, 8 September 2020.
 
"Besok rencana ekspose hasil penyidikan karena berkas Pinangki kan sudah tahap pertama. Kemudian, ada petunjuk-petunjuk penuntut umum, ini juga sedang kita lengkapi," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Ardiansyah, di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 8 September 2020.
 
Gelar perkara akan dihadiri oleh Bareskrim Polri, Komisi Kejaksaan (Komjak), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. Pihak Bareskrim diperlukan karena ikut menangani perkara tindak pidana korupsi (tipikor) dalam kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.

"Nah, ini akan dilakukan pembahasan secara komprehensif dilihat dari alat bukti seluruhnya, agar menjadi sempurna sekaligus dengan petunjuk mungkin dari penuntut umum nanti didiskusikan di sana," kata Febrie.
 
Febrie memastikan ekspose akan membongkar semua konstruksi perbuatan, sangkaan pasal hingga keterlibatan. Berkas perkara Jaksa Pinangki tengah dilengkapi penyidik.
 
"Semua serba transparan dan kita harapkan ketika limpah di persidangan berkas ini kan sudah cukup kuat dengan masukan banyak orang," ucap Febrie.
 
Baca: Supervisi KPK dalam Perkara Joko Tjandra Disebut Langkah Maju
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan