"Polri jangan terlalu mudah percaya dengan pengakuan orang tua pelaku bahwa pelaku sudah empat tahun mengalami gangguan kejiwaan," kata Din dikutip Antara, Selasa, 15 September 2020.
Menurut Din, terdapat kesaksian banyak pihak yang beredar luas di media sosial jika tersangka AA tidak gila. Misalnya, pelaku sering bermain media sosial, muncul di tempat umum sebagai orang waras, dan contoh lainnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Usut Penusukan Syekh Ali Jaber, Polisi Gali Keterangan Ahli Kejiwaan
Polisi, kata dia, jangan meremehkan kesaksian-kesaksian tersebut. Apalagi sampai meremehkan bukti dugaan pelaku masih waras.
"Tidaklah masuk akal sehat jika ada seorang gila merencanakan suatu perbuatan dengan mendatangi sebuah acara berpakaian rapih dengan sengaja membawa pisau dan kemudian menuju sasaran tertentu kecuali dia adalah seseorang yang waras dan patut diduga merupakan suruhan dari pihak yang memiliki tujuan tertentu," katanya.
Din mendesak Polri mengusut tuntas kasus penusukan itu. Terpenting, menyingkap dugaan adanya dalang di balik tindakan kekerasan itu.
"Kami meyakini bahwa tindakan penikaman itu adalah bentuk kriminalisasi terhadap ulama atau tokoh islam dan dirasakan merupakan bagian dari skenario teror terhadap ulama dan tokoh islam," kata Din.
(JMS)