Rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi jasad di Kalibata City, Jakarta Selatan. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi jasad di Kalibata City, Jakarta Selatan. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Alat Mutilasi Rinaldi Dibeli di Tempat Berbeda

Siti Yona Hukmana • 18 September 2020 19:18

Rinaldi dibunuh hingga dimutilasi menjadi 11 bagian pada Rabu, 9 September 2020 di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat. Potongan tubuh Rinaldi dimasukkan ke dalam dua koper dan satu ransel.
 
Baca: Korban Mutilasi Ditabur Kopi dan Disemprot Pewangi
 
Bercak darah yang tertinggal di dinding apartemen ditutupi dengam cat yang telah dibeli tersebut. Bantal guling dan bedcover apartemen diganti dengan yang baru untuk menghilangkan jejak pembunuhan.

Motif pembunuhan ini karena ingin menguasai harta benda korban. Kedua pelaku ditangkap di Perumahan Permata Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Rabu, 16 September 2020.
 
Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Penganiayaan Berat dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Sepasang kekasih itu terancam hukuman mati.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan