Jakarta: Ketua dewan penasihat Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Hisar Tambunan yakin banding kliennya Ahmad Dhani diterima. Hisar menyebut banyak kejanggalan dalam putusan hakim.
"Kami yakin dalam proses banding nanti, banding kami akan diterima kami sangat yakin," kata Hisar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 31 Januari 2019.
Hisar menyebut dalam pertimbangan hakim banyak kesalahan. Dia menilai Majelis Hakim tidak melihat fakta yang ada.
"Jadi kami lihat begitu banyak kelemahan, yang seharusnya kami yakini Ahmad Dhani itu bebas," tandas Hisar.
(Baca juga: Ahmad Dhani Melayangkan Banding)
Hisar berharap hakim di Pengadilan Tinggi bisa bersikap adil. Dia ingin kebenaran ditegakan.
"Kami ingin proses hukum berjalan sesuai koridor berdasarkan fakta yang ada sehingga tidak ada lagi orang yang merasa teraniaya," pungkas Hisar.
Hari ini, kuasa hukum Dhani mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dhani dihukum 1,5 tahun penjara. Dia terbukti menyuruh melakukan ujaran kebencian.
Jakarta: Ketua dewan penasihat Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Hisar Tambunan yakin banding kliennya Ahmad Dhani diterima. Hisar menyebut banyak kejanggalan dalam putusan hakim.
"Kami yakin dalam proses banding nanti, banding kami akan diterima kami sangat yakin," kata Hisar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 31 Januari 2019.
Hisar menyebut dalam pertimbangan hakim banyak kesalahan. Dia menilai Majelis Hakim tidak melihat fakta yang ada.
"Jadi kami lihat begitu banyak kelemahan, yang seharusnya kami yakini Ahmad Dhani itu bebas," tandas Hisar.
(Baca juga:
Ahmad Dhani Melayangkan Banding)
Hisar berharap hakim di Pengadilan Tinggi bisa bersikap adil. Dia ingin kebenaran ditegakan.
"Kami ingin proses hukum berjalan sesuai koridor berdasarkan fakta yang ada sehingga tidak ada lagi orang yang merasa teraniaya," pungkas Hisar.
Hari ini, kuasa hukum Dhani mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dhani dihukum 1,5 tahun penjara. Dia terbukti menyuruh melakukan ujaran kebencian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)