Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang miliaran rupiah saat operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kementerian Olahraga (Kemenpora) dan KONI. Uang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi dana hibah Kemenpora untuk KONI.
"KPK mengamankan uang miliaran rupiah yang diduga terkait dengan perkara ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 19 Desember 2018.
Selain menyita uang, KPK juga menangkap 12 pejabat KONI dan Kemenpora. Sebelumnya, KPK baru menangkap sembilan orang. "Sekarang mereka dalam proses pemeriksaan intensif," ujarnya.
Febri belum mau menjawab saat disinggung siapa tiga pihak yang baru masuk ruang penyidikan tersebut. Informasi detail akan disampaikan pimpinan KPK dalam konferensi pers.
Seperti diketahui, sembilan orang terjaring OTT KPK, Selasa, 18 Desember 2018. OTT diduga terkait korupsi dana hibah Kemenpora untuk KONI.
Baca: OTT Diduga Terkait Dana Hibah untuk KONI
Dari pemeriksaan awal, total dana yang akan dihibahkan Kemenpora ke KONI berjumlah puluhan miliar. Penyaluran dana hibah dilakukan secara bertahap. Di mana setiap penyaluran, Deputi IV Prestasi Olahraga Mulyana diduga menerima fee dari KONI.
Hingga kini, mereka yang ditangkap saat bertransaksi sedang menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/xkE4X97b" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang miliaran rupiah saat operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kementerian Olahraga (Kemenpora) dan KONI. Uang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi dana hibah Kemenpora untuk KONI.
"KPK mengamankan uang miliaran rupiah yang diduga terkait dengan perkara ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 19 Desember 2018.
Selain menyita uang, KPK juga menangkap 12 pejabat KONI dan Kemenpora. Sebelumnya, KPK baru menangkap sembilan orang. "Sekarang mereka dalam proses pemeriksaan intensif," ujarnya.
Febri belum mau menjawab saat disinggung siapa tiga pihak yang baru masuk ruang penyidikan tersebut. Informasi detail akan disampaikan pimpinan KPK dalam konferensi pers.
Seperti diketahui, sembilan orang terjaring OTT KPK, Selasa, 18 Desember 2018. OTT diduga terkait korupsi dana hibah Kemenpora untuk KONI.
Baca: OTT Diduga Terkait Dana Hibah untuk KONI
Dari pemeriksaan awal, total dana yang akan dihibahkan Kemenpora ke KONI berjumlah puluhan miliar. Penyaluran dana hibah dilakukan secara bertahap. Di mana setiap penyaluran, Deputi IV Prestasi Olahraga Mulyana diduga menerima fee dari KONI.
Hingga kini, mereka yang ditangkap saat bertransaksi sedang menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)