Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada tiga klaster dalam kasus rasuah terkait pemeriksaan perpajakan pada 2016 sampai 2017 di Direktorat Pajak. Ada beberapa kesulitan yang dialami KPK dalam pengusutan kasus tersebut.
"KPK ini tidak seperti mungkin di Kepolisian atau Kejaksaan yang mungkin tenaga satuan tugas (satgas) sangat terbatas," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 6 April 2021
Karyoto mengatakan masalah kekurangan pasukan membuat KPK terlihat lamban dalam menangani kasus. Namun, dia mengatakan penanganan kasus korupsi di Indonesia pasti ditangani dengan baik meski terkesan lambat.
"Memang kesannya lambat, agak lama tapi mudah-mudahan rekan-rekan yang setahu saya jadi penyidik di KPK ini kerjanya sudah sangat keras," ujar Karyoto.
Lembaga Antikorupsi juga sudah melakukan beberapa penggeledahan di beberapa lokasi untuk mencari bukti rasuah. Namun, buktinya masih belum cukup untuk menahan para tersangka.
Baca: Kasus Rasuah di Ditjen Pajak Dibagi 3 Klaster
KPK juga baru menangani satu klaster dalam kasus rasuah tersebut. Sebanyak dua klaster lainnya segera ditangani demi menindak para pelaku korupsi di ranah perpajakan.
Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Lembaga Antikorupsi sudah menentukan tersangka dalam kasus tersebut.
KPK masih ogah membeberkan namanya. Pembeberan nama bakal dibarengi dengan penahanan.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada tiga klaster dalam kasus
rasuah terkait pemeriksaan perpajakan pada 2016 sampai 2017 di Direktorat
Pajak. Ada beberapa kesulitan yang dialami KPK dalam pengusutan kasus tersebut.
"KPK ini tidak seperti mungkin di Kepolisian atau Kejaksaan yang mungkin tenaga satuan tugas (satgas) sangat terbatas," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 6 April 2021
Karyoto mengatakan masalah kekurangan pasukan membuat KPK terlihat lamban dalam menangani kasus. Namun, dia mengatakan penanganan kasus korupsi di Indonesia pasti ditangani dengan baik meski terkesan lambat.
"Memang kesannya lambat, agak lama tapi mudah-mudahan rekan-rekan yang setahu saya jadi penyidik di KPK ini kerjanya sudah sangat keras," ujar Karyoto.
Lembaga Antikorupsi juga sudah melakukan beberapa penggeledahan di beberapa lokasi untuk mencari bukti rasuah. Namun, buktinya masih belum cukup untuk menahan para tersangka.
Baca: Kasus Rasuah di Ditjen Pajak Dibagi 3 Klaster
KPK juga baru menangani satu klaster dalam kasus rasuah tersebut. Sebanyak dua klaster lainnya segera ditangani demi menindak para pelaku korupsi di ranah perpajakan.
Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Lembaga Antikorupsi sudah menentukan tersangka dalam kasus tersebut.
KPK masih ogah membeberkan namanya. Pembeberan nama bakal dibarengi dengan penahanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)