Jakarta: Aparat gabungan dari Polisi, TNI, dan Satpol PP menyegel sebuah bar, di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan. Bar kedapatan menggelar pesta pergantian tahun baru.
"Kita amankan (bar) Koda, ini punya warga negara asing yang rencana dipakai untuk acara tahun baru. Ini gedung tertutup bukan hotel, tapi gedung perkantoran," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, di lokasi, Kamis, 31 Desember 2020.
Mukti menuturkan bar beroperasi melewati batas waktu yang ditentukan. Sesuai Instruksi Gubernur Nomor 64 Tahun 2020 dan Seruan Gubernur Nomor 17 Tahun 2020, kegiatan usaha dibatasi hingga pukul 19.00 WIB.
Pihaknya juga bakal mengecek perizinan bar tersebut. Polisi juga membawa 14 orang di bar itu ke Polda Metro Jaya.
Mereka terdiri atas delapan pengunjung, termasuk salah satunya warga negara asing. Selain itu, enam karyawan bar, termasuk satu bartender warga negara asing.
Mereka bakal menjalani tes swab antigen dan tes urine. Tes urine untuk mengetahui apakah mereka mengonsumsi narkoba atau tidak. (Rahmatul Fajri)
(Baca: Pidana Menanti Pelanggar Protokol Kesehatan di Malam Tahun Baru)
Jakarta: Aparat gabungan dari Polisi, TNI, dan Satpol PP menyegel sebuah bar, di Jalan Sudirman,
Jakarta Selatan. Bar kedapatan menggelar pesta pergantian
tahun baru.
"Kita amankan (bar) Koda, ini punya warga negara asing yang rencana dipakai untuk acara tahun baru. Ini gedung tertutup bukan hotel, tapi gedung perkantoran," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, di lokasi, Kamis, 31 Desember 2020.
Mukti menuturkan bar beroperasi melewati batas waktu yang ditentukan. Sesuai Instruksi Gubernur Nomor 64 Tahun 2020 dan Seruan Gubernur Nomor 17 Tahun 2020, kegiatan usaha dibatasi hingga pukul 19.00 WIB.
Pihaknya juga bakal mengecek perizinan bar tersebut. Polisi juga membawa 14 orang di bar itu ke Polda Metro Jaya.
Mereka terdiri atas delapan pengunjung, termasuk salah satunya warga negara asing. Selain itu, enam karyawan bar, termasuk satu bartender warga negara asing.
Mereka bakal menjalani tes
swab antigen dan tes urine. Tes urine untuk mengetahui apakah mereka mengonsumsi narkoba atau tidak. (
Rahmatul Fajri)
(Baca:
Pidana Menanti Pelanggar Protokol Kesehatan di Malam Tahun Baru)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)