Simpatisan Rizieq Shihab yang mencoba merangsek masuk ke PN Jakarta Timur, diadang petugas. Foto: Medcom.id/Zaenal Arifin
Simpatisan Rizieq Shihab yang mencoba merangsek masuk ke PN Jakarta Timur, diadang petugas. Foto: Medcom.id/Zaenal Arifin

Persidangan Rizieq Shihab Disarankan Kembali Digelar Virtual

Antara • 27 Maret 2021 10:04
Jakarta: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyarankan persidangan dengan terdakwa Rizieq Shihab kembali digelar secara virtual atau daring. Hal ini merujuk adanya kericuhan di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat tengah dilakukan sidang offline.
 
Polisi mengamankan sejumlah simpatisan Rizieq karena dinilai memprovokasi. Beberapa orang memaksa masuk gedung pengadilan hingga berujung perdebatan dengan polisi, kerumunan pun tak bisa dihindari.
 
"Keputusan awal untuk mengadakan sidang secara online sudah pasti mempertimbangkan hal-hal seperti ini. Dan nyatanya kejadian," kata Ahmad Sahroni, seperti dilansir Antara, Jumat, 26 Maret 2021.
 
Sidang kasus Rizieq sempat digelar secara virtual untuk menghindari kerumunan di masa pandemi. Namun, kubu Rizieq protes dan majelis hakim akhirnya mengabulkan keinginan Rizieq dan kuasa hukum agar sidang secara tatap muka, yang artinya Rizieq hadir langsung di ruang pengadilan.
 
"Namun, ternyata memang berakhir rusuh. Saya rasa tidak ada lagi alasan untuk menggelar sidang secara offline," kata politisi NasDem itu.
 
Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi \menyayangkan keputusan hakim yang mengabulkan permintaan Rizieq untuk sidang secara tatap muka. Menurut dia, ketika massa berkerumun, maka alat kontrolnya sudah tidak ada.
 
"Nah, sekarang kalau sudah begini, kita minta pertanggungjawaban siapa? Pada akhirnya kembali lagi polisi yang disalahkan karena dianggap mungkin tidak bisa mengendalikan massa dan sebagainya," ucapnya.
 
Islah mengaku sejak awal sudah curiga dengan permintaan sidang tatap muka. Dia khawatir permintaan itu sebagai upaya mengerahkan kekuatan massa dan menekan keputusan hakim.
 
"Supaya hakim terintimidasi, ini kan sudah terbukti ketika sidang Ahok. Mereka seperti ingin mengulanginya lagi pada sidang Rizieq Shihab kali ini. Seharusnya, majelis hakim mempertimbangkan ulang itu," katanya.
 
 

Dia mengingatkan bahwa keputusan hukum harusnya antisipatif terhadap hal-hal yang tidak diinginkan. Kondisi tersebut mestinya jadi pertimbangan hakim, sebab wibawa negara dengan hukum negaranya seharusnya bisa ditegakkan.
 
Islah meyakini pihak Rizieq akan berkilah jika dimintai pertanggungjawaban atas kericuhan di sekitar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
 
Terkait dengan diamankannya sejumlah simpatisan Rizieq Shihab dalam kericuhan itu, dia menilai pada akhirnya polisi juga yang jungkir balik. Simpatisan Rizieq yang berkerumun di sekitar gedung PN Jakarta Timur sudah tidak punya cantolan organisasi.
 
"Pihak pengacara yang menjadi penjamin kepada hakim waktu itu, waktu eksepsi permohonan sidang offline, seharusnya merekalah yang bertanggung jawab. Kalau memang ingin didakwa secara hukum dengan pasal-pasal baru, saya kira dialah yang harus diberi tindakan," kata Islah.

Kericuhan terjadi antara pendukung Rizieq Shihab dan aparat kepolisian di depan PN Jaktim, di sela sidang Rizieq Shihab, kemarin. Puluhan pendukung Rizieq berkerumun tepat di depan barikade aparat kepolisian yang sedang berjaga.
 
Mereka diminta membubarkan diri. Namun, imbauan itu tidak diindahkan, sehingga aparat memaksa untuk membubarkan massa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(UWA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan