Simpatisan Rizieq Shihab yang mencoba merangsek masuk ke PN Jakarta Timur, diadang petugas. Foto: Medcom.id/Zaenal Arifin
Simpatisan Rizieq Shihab yang mencoba merangsek masuk ke PN Jakarta Timur, diadang petugas. Foto: Medcom.id/Zaenal Arifin

Persidangan Rizieq Shihab Disarankan Kembali Digelar Virtual

Antara • 27 Maret 2021 10:04

Dia mengingatkan bahwa keputusan hukum harusnya antisipatif terhadap hal-hal yang tidak diinginkan. Kondisi tersebut mestinya jadi pertimbangan hakim, sebab wibawa negara dengan hukum negaranya seharusnya bisa ditegakkan.
 
Islah meyakini pihak Rizieq akan berkilah jika dimintai pertanggungjawaban atas kericuhan di sekitar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
 
Terkait dengan diamankannya sejumlah simpatisan Rizieq Shihab dalam kericuhan itu, dia menilai pada akhirnya polisi juga yang jungkir balik. Simpatisan Rizieq yang berkerumun di sekitar gedung PN Jakarta Timur sudah tidak punya cantolan organisasi.
 
"Pihak pengacara yang menjadi penjamin kepada hakim waktu itu, waktu eksepsi permohonan sidang offline, seharusnya merekalah yang bertanggung jawab. Kalau memang ingin didakwa secara hukum dengan pasal-pasal baru, saya kira dialah yang harus diberi tindakan," kata Islah.
 
Kericuhan terjadi antara pendukung Rizieq Shihab dan aparat kepolisian di depan PN Jaktim, di sela sidang Rizieq Shihab, kemarin. Puluhan pendukung Rizieq berkerumun tepat di depan barikade aparat kepolisian yang sedang berjaga.
 
Mereka diminta membubarkan diri. Namun, imbauan itu tidak diindahkan, sehingga aparat memaksa untuk membubarkan massa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(UWA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan