Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Pengadilan Tipikor/Medcom.id/Candra
Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Pengadilan Tipikor/Medcom.id/Candra

Azis Syamsuddin Bayar Robin Agar Namanya Tak Disebut di Persidangan

Candra Yuri Nuralam • 13 Desember 2021 13:10
Jakarta: Saksi sekaligus pihak swasta Agus Susanto menyebut mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memberikan uang ke eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju. Pemberian itu agar Robin tidak menyeret nama Azis di persidangan.
 
Agus menyebut uang diberikan Azis ke Robin pada 5 Agustus 2020. Saat itu, Agus diajak Robin ke rumah Azis di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.
 
"Ini yang didapat dari dalam rumah tadi," kata Agus saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, 13 Desember 2021.

Agus menyebut Robin membawa uang dalam mata uang asing yang dimasukkan dalam tas saat keluar dari rumah Azis. Setelah dari rumah Azis, Robin langsung meminta Agus mengantarnya ke Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.
 
Di dalam perjalanan, Robin memisahkan uang yang didapat dari Azis menjadi tiga bagian. Setelah dibagi, uang itu diberikan kepada orang bernama Om Ale yang merupakan Pengacara Maskur Husain di basement Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.
 
"Saat itu saya parkir di mobil, cuma ada komunikasi antara Pak Robin dengan Om Ale (Maskur) itu, kemudian Pak Robin turun menuju tempat yang dijanjikan itu, saya pribadi stand by di mobil, setelah selesai ke tempat penukaran," ujar Agus.
 
Saat menemui Maskur, Robin membawa uang dari Azis. Namun saat kembali ke mobil, uang itu sudah tidak ada.
 
Uang itu diberikan untuk mencoret nama salah satu pihak dalam persidangan. Agus menyebut Robin sempat menelpon seseorang dan memastikan namanya tidak disebut di persidangan.
 
"Pokoknya aman Bang, nama Abang tidak akan disebut dalam persidangan," tutur Agus menirukan percakapan telepon Robin.
 
Baca: 4 Saksi Dihadirkan untuk Bongkar Dugaan Suap Azis Syamsuddin
 
Jaksa kemudian bertanya kepada Agus terkait ada tidaknya pengakuan Robin menerima uang dari Azis lantaran bermasalah di KPK. Agus mengamini uang itu diberikan untuk mencoret nama Azis dalam persidangan.
 
Setelah selesai mengurus nama Azis, Robin meminta Agus mengantarnya ke tempat penukaran uang menukarkan bagian duit lain dari Azis. Saat tiba di tempat penukaran uang, Robin meminta KTP Agus karena KTP-nya bertuliskan anggota Polri dan tidak bisa digunakan menukarkan uang dalam jumlah banyak.
 
 
Halaman Selanjutnya
"Alasan Pak Robin saat itu…
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan