Jakarta: Sebanyak 21.475 pengendara ditindak selama Operasi Patuh Jaya 2022 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Jumlah tersebut merupakan akumulasi selama sembilan hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2022.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam memerinci 1.909 pengendara di antaranya ditilang melalui tilang elektronik atau E-TLE. Sebanyak 19.566 pengendara diberi teguran oleh petugas di lapangan.
Ada sejumlah pelanggaranyang ditemukan. Antara lain menggunakan teleon seluler (ponsel) saat berkendara, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan melanggar aturan ganjil genap.
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2022 pada 13- 26 Juni 2022. Operasi tersebut dilakukan seiring dengan digelarnya Ops Patuh 2022 oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara serempak di semua wilayah.
Baca: Polri: Ojol Pakai Ponsel Saat Berkendara Tak Ditilang
Kabagops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengatakan operasi tersebut digelar untuk meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas. Target lainnya, menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Operasi Patuh 2022 tidak hanya menerapkan tilang manual oleh petugas di lapangan. Ia mengatakan tilang juga dilakukan dengan menggunakan E-TLE statis dan kamera mobile.
"Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual," ungkap Eddy.
Jakarta: Sebanyak 21.475 pengendara ditindak selama Operasi Patuh Jaya 2022 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Jumlah tersebut merupakan akumulasi selama sembilan hari pelaksanaan
Operasi Patuh Jaya 2022.
Kasubdit Gakkum Ditlantas
Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam memerinci 1.909 pengendara di antaranya ditilang melalui tilang elektronik atau E-TLE. Sebanyak 19.566 pengendara diberi teguran oleh petugas di lapangan.
Ada sejumlah pelanggaranyang ditemukan. Antara lain menggunakan teleon seluler (ponsel) saat berkendara, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan melanggar aturan ganjil genap.
Polda Metro Jaya menggelar
Operasi Patuh Jaya 2022 pada 13- 26 Juni 2022. Operasi tersebut dilakukan seiring dengan digelarnya Ops Patuh 2022 oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara serempak di semua wilayah.
Baca:
Polri: Ojol Pakai Ponsel Saat Berkendara Tak Ditilang
Kabagops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengatakan operasi tersebut digelar untuk meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas. Target lainnya, menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Operasi Patuh 2022 tidak hanya menerapkan tilang manual oleh petugas di lapangan. Ia mengatakan tilang juga dilakukan dengan menggunakan E-TLE statis dan kamera mobile.
"Operasi Patuh 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran. Jadi tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual," ungkap Eddy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)