Kejaksaan Agung. Foto: MI
Kejaksaan Agung. Foto: MI

Kasus Korupsi di Krakatau Steel Segera Naik ke Penyidikan

Antara • 04 Maret 2022 01:11
Jakarta: Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung segera menaikkan status perkara dugaan korupsi proyek pembangunan pabrik blast furnace PT Krakatau Steel ke tahap penyidikan. Kejagung sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menentukan potensi kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.
 
“Yang jelas kami sudah ke BPKP, semacam sudah ada kesepakatan clear akan naik ke penyidikan. Jadi kami sudah ada diskusi, sudah clear,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Supardi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 3 Maret 2022.
 
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan pada awalnya proyek pembangunan pabrik blast furnace (BFC) tersebut dilaksanakan Konsorsium MCC CERI asal China dan PT Krakatau Engineering sesuai hasil lelang pada 31 Maret 2011. Nilai kontrak setelah mengalami perubahan sebesar Rp6,92 triliun.

Kontrak tersebut telah dibayarkan ke pihak pemenang lelang Rp5,3 triliun. Pekerjaan dihentikan pada 19 Desember 2019, padahal pekerjaan belum 100 persen dan setelah dilakukan uji coba operasi biaya produksi lebih besar dari harga baja di pasar. Selain itu, pekerjaan belum diserahterimakan dengan kondisi tidak dapat beroperasi lagi.
 
Baca: Sahroni Minta Jaksa Agung Dukung Penuh Bersih-bersih BUMN
 
PT Krakatau Steel membangun pabrik blast furnace dengan menggunakan bahan bakar batu bara agar biaya produksi lebih murah. Pembangunan proyek tersebut menggunakan bahan bakar gas sehingga memerlukan biaya yang lebih mahal.
 
Menurut Supardi, pabrik peleburan tersebut tidak bisa dioperasikan karena akan mengeluarkan biaya tinggi. “Tidak bisa beroperasi, kalau dipakai high cost tidak bisa bersaing,” ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan