Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah menjadi alat politik usai memanggil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief. Pemanggilan Andi Arief ditegaskan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara (PPU).
"KPK dalam menangani setiap perkara korupsi tidak memandang latar belakang sosial politik pelakunya, namun murni penegakan hukum semata," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Rabu, 30 Maret 2022.
Tudingan KPK menjadi alat politik untuk menekan oposisi disampaikan elite Partai Demokrat Kamhar Lakumani. Dia menuding KPK tidak profesional saat memanggil Andi Arief.
KPK menegaskan tudingan itu cuma omong kosong. Pemanggilan Andi Arief ditegaskan tidak berkaitan dengan aktivitas politik.
"Ketika tim penyidik melakukan pemanggilan terhadap para saksi dalam perkara ini tentu tidak ada tujuan lain melainkan karena kebutuhan proses penyidikan perkara dimaksud," kata Ali.
Baca: Demokrat Bantah Kecipratan Duit Kasus Suap Bupati PPU
Ali menyayangkan Andi Arief dan Demokrat malah berkomentar banyak terkait pemanggilan ini. Padahal, kata dia, pemanggilan penyidik wajib dihadiri seluruh warga negara.
"Sehingga siapa pun yang dipanggil sebagai saksi, berkewajiban hadir memenuhi panggilan tersebut karena hal itu merupakan bagian ketaatan terhadap proses hukum," kata Ali.
Jakarta:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah menjadi alat politik usai memanggil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu)
Partai Demokrat Andi Arief. Pemanggilan Andi Arief ditegaskan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di
Penajam Paser Utara (PPU).
"KPK dalam menangani setiap perkara korupsi tidak memandang latar belakang sosial politik pelakunya, namun murni penegakan hukum semata," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada
Medcom.id, Rabu, 30 Maret 2022.
Tudingan KPK menjadi alat politik untuk menekan oposisi disampaikan elite Partai Demokrat Kamhar Lakumani. Dia menuding KPK tidak profesional saat memanggil Andi Arief.
KPK menegaskan tudingan itu cuma omong kosong. Pemanggilan Andi Arief ditegaskan tidak berkaitan dengan aktivitas politik.
"Ketika tim penyidik melakukan pemanggilan terhadap para saksi dalam perkara ini tentu tidak ada tujuan lain melainkan karena kebutuhan proses penyidikan perkara dimaksud," kata Ali.
Baca:
Demokrat Bantah Kecipratan Duit Kasus Suap Bupati PPU
Ali menyayangkan Andi Arief dan Demokrat malah berkomentar banyak terkait pemanggilan ini. Padahal, kata dia, pemanggilan penyidik wajib dihadiri seluruh warga negara.
"Sehingga siapa pun yang dipanggil sebagai saksi, berkewajiban hadir memenuhi panggilan tersebut karena hal itu merupakan bagian ketaatan terhadap proses hukum," kata Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)